Omzet UMKM Menurun Selama Pandemi Covid 19, Pemerintah Kabupaten Garut Beri Bantuan

25 November 2020, 10:55 WIB
Ilustrasi uang.* /PIXABAY/EmAji/PIXABAY

PR MAJALENGKA – Omzet berbagai bidang usaha mengalami penurunan yang sangat drastis selama pandemi Covid-19 ini.

Termasuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) juga terkena dampak pandemi Covid-19 ini.

Kondisi ini tentu saja memengaruhi pendapatan masyarakat dan pemilik usaha.

Baca Juga: Anggota PMI Diharapkan Lebih Paham Soal Covid-19, Wakil Bupati Garut: PMI Identik dengan Kesehatan

Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Garut memberikan bantuan untuk membantu masyarakat terutama pelaku UMKM dalam mempertahankan usahanya di masa pandemi Covid-19.

Dikutip Majalengka.Pikiran-Rakyat.com dari Garutkab.go.id, Sekretaris Diskop dan UKM Kabupaten Garut Nurrodhin mengatakan, pemerintah baik di tingkat kabupaten sampai tingkat kementerian memperhatikan dampak pandemi Covid-19 pada berbagai sektor terutama UMKM.

“Yang jelas yang sangat terdampak adalah UMKM, di mana di masa pandemi ini banyak usaha mikro yang berakhir gulung tikar,” kata Nurrodhin.

Baca Juga: Menolak HRS datang ke Jawa Barat, Sekelompok Orang Membakar Baliho Habib Rizieq Shihab

Hal tersebut tentu menjadi perhatian pemerintah, baik di tingkat kabupaten, provinsi, bahkan di tingkat kementerian.

Salah satu bantuan yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Garut adalah melakukan pembinaan untuk para pelaku usaha mikro dalam hal kemasan produk dan sertifikat halal.

“Yang pertama berkaitan dengan apa yang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka membantu usaha mikro adalah tetap melakukan pembinaan dan pengembangan UMKM yang ada di masyarakat, seperti konsultasi tentang kemasan produk, sertifikasi halal dan sebagainya,” terang Nurrodhin.

Baca Juga: Demi Pemulihan Ekonomi Jabar, Bank Indonesia Bantu Mengembangkan UMKM

Selain itu,  pihaknya juga memberikan bantuan pada penguatan modal bagi para pelaku UMKM.

Dalam bantuan tersebut terdapat tiga program diantaranya Bantuan BPUM (Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro) yang diberikan oleh pemerintah pusat sebanyak Rp2,4 juta serta bantuan DID (Dana Insentif Daerah) sebanyak Rp1 juta untuk 2000 UMKM dan akan diberikan pada bulan Desember mendatang.

“Kita mendapatkan bantuan dari DID Kabupaten Garut yang Insya Allah akan dibagikan di awal bulan Desember dan akan diberikan kepada 2000 usaha mikro dan bantuan senilai 1 juta, bagi mereka yang tidak mengikuti bantuan BPUM di program DID,” paparnya.

Baca Juga: Update Kasus Covid-19 di Jawa Barat per Selasa, 24 November, Pasien Sembuh Bertambah 1013 orang

Selain memberikan bantuan berupa dana, Diskop dan UKM Kabupaten Garut juga memberikan bantuan berupa barang produksi untuk para pelaku UMKM sesuai dengan usaha yang dijalaninya.

Kabupaten Garut memiliki program dari refocusing dana anggaran Dinas Koperasi yang dikelola untuk bantuan usaha mikro.

Anggaran yang dipersiapkan oleh pemerintahan setempat sebesar 150 juta dan akan diberikan kepada masyarakat senilai Rp135 juta.

Baca Juga: Kabar Gembira, Imam Besar dan Imam Masjid Besar di Garut Akan Dapat Intensif Mulai Tahun Depan

Namun, batuan tersebut akan disalurkan berupa barang produksi. ***

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: garutkab.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler