Update Covid-19 di Jawa Barat per 24 November 2020, Kasus Terkonfirmasi Bertambah Jadi 48.666 Kasus

24 November 2020, 09:47 WIB
Update kasus Covid-19 di Jawa Barat per 24 November 2020.* /Tangkapan layar laman Pikobar.jabarprov.go.id

PR MAJALENGKA - Pandemi virus corona atau Covid-19 hingga saat ini masih terjadi di semua negara di dunia, termasuk Indonesia.

Virus corona atau Covid-19 menyebar dengan sangat cepat, karena bisa pindah dari orang satu ke orang lain bahkan sebelum orang tersebut menunjukkan gejala.

Orang yang terkena Covid-19 memiliki gejala mirip dengan flu biasa, namun virus corona sampai saat ini memiliki fatalitas lebih tinggi terutama untuk penderita penyakit bawaan.

Baca Juga: Serikat Buruh Membatalkan Aksi Unjuk Rasa, Ridwan Kamil Langsung Berikan Apresiasi

Penyebaran virus corona atau Covid-19 di Indonesia sendiri sudah meluas di seluruh provinsi, salah satunya Jawa Barat.

Berikut ini adalah data perkembangan Covid-19 di Provinsi Jawa Barat per Selasa, 24 November 2020 pukul 09.30 WIB yang dikutip oleh Majalengka.Pikiran-Rakyat.com:

Terdapat penambahan kasus hari ini sebanyak 602 dengan total 48.666, sementara jumlah keseluruhan di Indonesia mencapai 502.110 kasus.

Baca Juga: Dinas Kesehatan Kabupaten Garut Berikan 4 Upaya Pencegahan Kasus Stunting Anak Kepada Masyarakat

Untuk total sembuh mencapai 40.024, dengan penambahan hari ini 1.013 orang.

Sementara total pasien yang meninggal dunia karena Covid-19 mencapai 868 dengan penambahan hari ini 2 orang.

Setelah meningkatnya jumlah kasus positif Covid-19, diharapkan untuk masyarakat agar tetap mengikuti arahan dari pemerintah daerah.

Baca Juga: Belum Sempat Daftar? Masa Pendaftaran Lomba Website Aksara Sunda Diperpanjang, Simak Info Lengkapnya

Selama vaksin belum ditemukan, cara terbaik untuk kembali beraktivitas adalah dengan menerapkan kebiasaan mencuci tangan secara rutin.

Selain itu, gunakan masker saat keluar rumah, selalu menjaga jarak minimal 1 meter dan hindari kontak fisik dengan orang lain.

Jika bisa, sebaiknya membawa hand sanitizer/tisu basah untuk kebersihan darurat (jika tidak ada fasilitas cuci tangan).

Membawa peralatan makan sendiri selama penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Penuhi Panggilan Bareskrim Polri, Ridwan Kamil: Kalau Indonesia Mau Selamat, Taati Pemerintah

Jangan lupa untuk tetap menerapkan protokol kesehatan di mana saja dan kapan saja ya.***

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: pikobar.jabarprov.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler