2 Tahun Menanti, UNESCO Akui Budaya Hawker Singapura Sebagai Situs Warisan Budaya Takbenda

- 19 Desember 2020, 17:27 WIB
Ilustrasi budaya Hawker atau jajan kaki lima
Ilustrasi budaya Hawker atau jajan kaki lima /Pixabay/ Richard Mcall

PR MAJALENGKA – Budaya jajan pada “pedagang kaki lima” atau disebut hawker Singapura di pusat jajanan, food court telah diakui oleh Badan Kebudayaan UNESCO karena signifikansi budayanya.

Makanan tradisional yang dijajakan oleh pedagang kaki lima memang tumbuh subur di seluruh Asia, setiap tempat memiliki cara yang unik dengan memberikan nilai sejarah, budaya, bahan-bahan dan cita rasa yang lokal.

Dikutip Majalengka.pikiran-rakyat.com dari Aljazeera, seperti yang terjadi di wilayah Asia, yang ramai dengan jajanan kaki limanya.

Baca Juga: Usulan Puan Maharani Presiden 3 Periode Dianggap Lelucon oleh Rizal Ramli: 2 Periode Aja Payah

Indonesia banyak dengan penjual sate, Malaysia pun memiliki sate dan laksa pedas, Thailand memiliki salad pepaya hijau yang disebut som tam.

Singapura, sebagian besar makanan yang dijajakan sama dengan tetangganya Malaysia, karena kedua negara tersebut memiliki sejarah yang sama.

Menurut seorang profesor dari Universitas Manajemen Singapura yang merupakan bagian dari 14 anggota komite yang dibentuk untuk mengawasi tawaran UNESCO, bahwa pedagang kaki lima atau budaya jajanan adalah bagian dari kehidupan Singapura.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Malam Ini 19.30 WIB, Aldebaran Bongkar Makam Nindy Kosong, Simak Kelajutannya

Kemudian, Badan kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah mengumumkan pada Rabu, 16 November 2020, bahwa mereka menambahkan “budaya jajanan” ke Daftar Perwakilan Warisan Budaya Takbenda Manusia.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Reuters Aljazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x