Arab Saudi Vonis 10 Tahun Penjara untuk Mantan Imam Masjidil Haram Sheikh Saleh al Talib Karena Dakwahnya

25 Agustus 2022, 14:15 WIB
Ilustrasi pengadilan. /Pexels/Ekaterina Bolovtsova/

BERITA MAJALENGKA - Pengadilan Arab Saudi telah menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara kepada imam terkemuka Masjidil Haram di Mekah.

Sebelumnya Talib ditahan oleh pihak berwenang Arab Saudi pada 2018 silam, tanpa adanya keterangan dan alasan yang pasti.

Talib memiliki banyak pengikut secara global, dia membagikan momen dakwah dan membaca Al-Qur’an di YouTube.

Ditangkapnya sang imam Masjidil Haram menuai kutukan dari kelompok Hak Asasi Manusia (HAM).

Dilansir Berita Majalengka dari Middle East Eyes, Kelompok HAM, Democracy for the Arab World Now (Dawn) menyampaikan, Pengadilan Banding Pidana Khusus di Riyadh menjatuhkan hukuman penjara kepada imam Masjidil Haram tersebut, setelah membatalkan pembebasan sebelumnya.

Baca Juga: Profil dan Biografi Iqbal Ramadhan, Pemeran Piko dalam Film Mencuri Raden Saleh

Dawn merupakan sebuah kelompok HAM yang didirikan oleh mendiang jurnalis Jamal Khashoggi.

Abdullah Alaoudh, juru bicara Dawn, mengutuk hukuman penjara pada Talib yang dilakukan oleh Putra Mahkota, Mohammed bin Salman (MBS).

“Kesamaan antara semua tahanan politik termasuk Imam al Talib adalah mereka dengan damai mengungkapkan pendapat mereka, dan diitangkap karenanya. Penindasan ini harus dihentikan terhadap semua orang tanpa terkecuali.”

Talib merupakan seorang terkemuka yang selalu menyampaikan kritik pada pemerintah dalam dakwahnya.

Talib mengkritik langkah General Entertainment Authority, yang merupakan sebuah badan pemerintah yang bertanggung jawab mengatur industri hiburan.

Baca Juga: Lirik Lagu 'Kutunggu Senyummu' Ipank Lazuardi, OST Film Sayap Sayap Patah 

Dalam dakwahnya, Talib mengutuk konser dan acara yang menurutnya menyimpang dari norma agama dan budaya negara itu.

Selain itu, Talib juga kerap mengkritik aturan pemerintah Arab Saudi yang semakin moderat.

Diizinkannya perempuan dan laki-laki yang bukan muhrim berbaur dalam sebuah kegiatan seperti konser, baginya merupakan hal yang menyimpang.

Tidak hanya Talib yang mendapat hukuman penjara karena kritiknya terhadap pemerintah.

Ada pula, seorang mahasiswa yang membela hak-hak perempuan di Twitter-nya ditangkap oleh pemerintah Arab Saudi, dan dijatuhi hukuman 34 tahun penjara. Mahasiswa itu bernama Salma al-Shehab. ***

Editor: Rina Rahadian Susana

Tags

Terkini

Terpopuler