Amerika Serikat Berikan Sanksi Baru Pada Rusia, Terlibat Uji Rudal Korea Utara

12 Maret 2022, 14:00 WIB
Amerika Serikat Berikan Sanksi Baru Pada Rusia, Terlibat Uji Rudal Korea Utara /The sun/

BERITA MAJALENGKA- Perang masih belum usai antara Rusia dan Ukraina, yang memperebutkan keinginan masing masing.

Dari perang tersebut banyak rakyat sipil yang kesusahan akibat perang ini, dikarenakan akan terjadinya trauma yang berat dari kedua negara.

Sudah sekian kalinya Amerika Serikat (AS) telah memberikan sanksi ke Rusia akan terjadinya perang yang terjadi.

Kali ini Amerika Serikat (AS) menargetkan sanksi kepada 2 warga Rusia dan 3 perusahaan di negara tersebut karena diduga terlibat kegiatan pengadaan program misil Korea Utara (Korut).

Sanksi tersebut diumumkan oleh Departemen Keuangan AS pada Jumat, 11 Maret 2022 waktu setempat.

Sanksi tersebut dijatuhkan setelah pejabat AS dan Korea Selatan menyatakan bahwa ibu kota Korut, Pyongyang telah menggunakan sistem rudal balistik antarbenua (ICBM) terbesarnya dalam 2 peluncurannya belum lama ini.

Baca Juga: Adakan Ritual Untuk IKN Kalimantan, Jokowi Perintahkan Gubernur Bawa Mata Air dan Diwajibkan Berkemah

Langkah-langkah itu dilakukan AS di tengah kekhawatirannya terhadap Korut dan segera menindaklanjuti ancaman pengujian penuh ICBM jarak jauh dan senjata nuklir untuk pertama kalinya sejak 2017.

Korut telah melakukan 3 tes ICBM sejak 2017. Hal tersebut dianggap sebagai rudal yang cukup kuat untuk mencapai Washington dan seluruh benua Amerika.

Departemen Keuangan AS telah menetapkan warga Rusia yang terkena sanksi, yaitu Aleksandr Andreyevich Gayevoy dan Aleksandr Aleksandrovich Chasovnikov.

Keduanya berasal dari Vladivostok, kota pelabuhan terbesar di Rusia.

Di samping itu, 3 perusahaan Rusia yang dijatuhi sanksi oleh AS adalah Apollon OOO, Zeel-M Co., Ltd, dan RK Briz OOO.
Wakil Menteri Keuangan AS untuk Terorisme dan Intelijen Keuangan, Brian Nelson menyatakan bahwa tindakan korut sudah melanggar hukum internasional.

Baca Juga: Berikut Peringkat Reputasi Brand Boy Group Korea Selatan Bulan Maret, BTS Masih Memimpin!

"DPRK (Korut) terus meluncurkan rudal balistik yang secara terang-terangan melanggar hukum internasional, yang merupakan ancaman besar bagi keamanan global," kata Brian Nelson sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Reuters pada 11 Maret 2022.

Selain itu, Nelson juga menegaskan bahwa AS akan terus menerapkan dan menjatuhkan sanksi yang ada untuk menekan Korut agar kembali ke jalur diplomatik serta meninggalkan program mereka mengenai senjata pemusnah massal dan rudal.

Pada Kamis, 10 Maret 2022, seorang pejabat senior AS menyebut Korut bahwa baru-baru ini mereka meluncurkan 'eskalasi serius'.

Ia mengajak masyarakat internasional agar bersatu untuk menentang pengembangan lebih lanjut dari senjata pemusnah massal.

Pejabat tersebut mengatakan bahwa langkah-langkah tersebut akan diikuti oleh serangkaian tindakan lebih lanjut dalam beberapa hari ke depan.

Baca Juga: Contoh 29 Judul Ceramah Ramadhan 2022 Menarik dan Menyentuh Hati

Sebelumnya, AS juga pernah gagal dalam langkah-langkahnya menjatuhkan sanksi internasional di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menghentikan pengembangan senjata Korut yang berlangsung selama bertahun-tahun.***

Disclaimer berita ini pernah tayang dengan judul Rusia Kena Sanksi Baru dari Amerika Serikat karena Terlibat Uji Rudal Korea Utara, Pikiran Rakyat/Hilmy Farhan.

Editor: Zalfah Alin Syarif

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler