PR MAJALENGKA - Selebriti Tanah Air Rizky Billar memenuhi panggilan polisi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat pembukaan restoran miliknya.
Pada Minggu, 7 Maret 2021 lalu, Rizky Billar menggelar pembukaan perdana restoran milik dia di Tanjung Duren, Grogol, Jakarta Barat.
Acara itu sempat mendapat perhatian publik, karena penggemarnya turut hadir sehingga meimbulkan kerumunan di tengah pandemi Covid-19.
Baca Juga: Dideklarasikan Sebagai Calon Presiden 2024, Kosgoro 1957 Siap Dukung Airlangga Hartarto
Dikutip PikiranRakyat-Majalengka.com dari kanal YouTube Hitz Infotaiment, Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Agung Wibowo mengatakan bahwa pada Rabu, 10 Maret 2021 pihaknya telah meminta klarifikasi Rizky Billar terkait kerumunan di restoran milik artis yang dikabarkan dekat dengan Lesty Kejora itu.
"Dari hasil keterangannya, nanti akan dilakukan gelar perkara hasil penyelidikan," ujarnya.
Lebih lanjut, Kompol Agung Wibowo belum bisa memastikan status dari kasus kerumunan di tengah pandemi Covid-19 itu, lantaran menurut dia harus dibuktikan melalui gelar perkara terlebih dahulu.
"Pertanyaan ada 24, belum berstatus saksi karena masih klarifikasi, ini masih proses penyelidikan apakah ada unsur pidananya atau tidak," katanya menjelaskan.