Beredar Kabar Indonesia Dilanda Gelombang Panas, Berikut Faktanya dari BMKG

- 15 November 2020, 16:19 WIB
Pantauan BMKG terhadap cuaca harian di Indonesia.
Pantauan BMKG terhadap cuaca harian di Indonesia. /bmkg.go.id

PR MAJALENGKA - Saat ini masyarakat tengah digemparkan oleh pesan berantai melalui WhatsApp yang menyebutkan Indonesia sedang dilanda gelombang panas.

Dalam pesan tersebut seseorang yang mengatasnamakan dokter menyebut gelombang yang sama terjadi di Malaysia, dan suhu pada siang hari mencapai 40 derajat Celcius.

Masyarakat diminta untuk menghindari meminum air es.

Baca Juga: Badai Vamco Diprediksi Menuju Vietnam, 468.000 Warga dari Empat Provinsi Dievakuasi

Dikutip Majalengka.Pikiran-Rakyat.com dari Antaranews, berikut kutipan teks pesan whatsapp tersebut :

"Buat saudara-saudara dan sahabat-sahabatku yang baik

Siapkan diri menghadapi gelombang panas

Banyak minum yaaa

Hindari minum ES

Minum seteguk demi seteguk jangan langsung

Bisa sampai 40-50 derajat

Silahkan Kondisikan tubuh."

Tangkap layar pesan Hoax yang beredar tentang gelombang panas/
Tangkap layar pesan Hoax yang beredar tentang gelombang panas/ Whatsapp/Antara

Namun apakah pesan berantai tersebut benar?

Faktanya Biro Hukum dan Organisasi Bagian Hubungan Masyarakat Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), pada 14 November 2020, menyebut berita tersebut tidak tepat, karena kondisi suhu panas dan terik tidak bisa dikatakan sebagai gelombang panas.

“Gelombang panas dalam ilmu klimatologi didefinisikan sebagai periode cuaca (suhu) yang tidak biasa berlangsung setidaknya lima hari berturut-turut atau lebih (sesuai batasan Badan Meteorologi dunia atau WMO) disertai oleh kelembapan yang tinggi,” ujar BMKG dalam situs resminya bmkg.go.id.

Baca Juga: Ironi Setelah Libur Panjang, Jawa Barat Malah Temukan Kenaikan Jumlah Kasus Positif Covid-19

Untuk dianggap sebagai gelombang panas, suatu lokasi harus mencatat suhu maksimum harian melebihi ambang batas statistik, misalnya 5 derajat celcius lebih panas, dari rata-rata klimatologis suhu maksimum.

Setidaknya berlangsung dalam lima hari berturut-turut.

Apabila suhu maksimum tersebut terjadi dalam rentang rata-ratanya dan tidak berlangsung lama maka tidak dikatakan sebagai gelombang panas.

Baca Juga: Peredaran Narkoba Menjadi Kejahatan Paling Tinggi di Kalimantan

BMKG juga menyebut, bahwa gelombang panas umumnya terjadi berkaitan dengan berkembangnya pola cuaca sistem tekanan atmosfer tinggi di suatu area secara persisten dalam beberapa hari.

Dalam sistem tekanan tinggi tersebut, terjadi pergerakan udara dari atmosfer bagian atas menuju permukaan (subsidensi) sehingga termampatkan dan suhunya meningkat.

Pusat tekanan atmosfer tinggi ini menyulitkan aliran udara dari daerah lain masuk ke area tersebut.

Baca Juga: 3 Bahan Alami ini Dipercaya Dapat Menghilangkan Penyakit Kulit Milia, Mudah Ditemukan!

Semakin lama sistem tekanan tinggi ini berkembang di suatu area, semakin meningkat panas di area tersebut.

Hal ini berakibat semakin sulit awan tumbuh di wilayah tersebut.

BMKG mencatat terhadap suhu maksimum wilayah indonesia, saat ini memang suhu tertinggi siang hari ini mengalami peningkatan dalam beberapa hari terakhir.

Baca Juga: Portugal vs Prancis, Gol Tunggal N'golo Kante Berhasil Membawa Les Blues Menang

Suhu yang tercatat lebih dari 36 derajat celcius terjadi di Bima, Sabu, dan Sumbawa pada tanggal 12 November, suhu tertinggi di hari itu tercatat di Bandara Sultan Muhammad Salahudin, Bima 37 derajat celcius.

Namun suhu ini bukan merupakan penyimpangan besar dari rata-rata iklim suhu maksimum pada wilayah ini, masih berada dalam rentang variabilitasnya di bulan November.

Dalam hal ini masyarakat diminta agar tidak termakan isu-isu yang belum tentu kebenaranya, cari tahu faktanya agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.***

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: BMKG ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x