Persyaratan Mengikuti SNBT - UTBK 2024

- 9 Januari 2024, 15:20 WIB
Ilustrasi - SNBT UTBK
Ilustrasi - SNBT UTBK /Tangkap layar Instagram.com/@_snpmbbppp

SNBT 2024 dilakukan berdasarkan hasil UTBK dan dapat ditambah dengan kriteria lain sesuai dengan ketentuan khusus yang ditetapkan oleh PTN yang dituju.

Siswa yang telah dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2024, SNBP 2023 dan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2022 tidak dapat mengikuti UTBK-SNBT 2024.

Siswa yang dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2024 tidak dapat mengikuti seleksi Jalur Mandiri di PTN manapun.

Peserta yang dinyatakan lulus melalui Jalur SNBT 2024 dan telah daftar ulang atau registrasi di PTN yang dituju tidak dapat diterima pada seleksi Jalur Mandiri di PTN manapun.

Baca Juga: Daftar Kota Tua di Indonesia yang Cocok untuk Liburan Rasa Klasik, Destinasi Wisata Terbaik dan Murah

Persyaratan Peserta SNBT 2024

Peserta harus memiliki Akun SNPMB Siswa. Registrasi Akun SNPMB Siswa dapat dilakukan di Portal SNPMB (https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/).

Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Siswa SMA/SMK/MA Kelas 12 atau kelas terakhir pada tahun 2024.

Peserta didik Paket C tahun 2024 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2024).

Halaman:

Editor: Rosma Nur Riana


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah