Pada tahun 1932, organisasi guru yang berbeda-beda latar belakang, paham dan golongan, sepakat bersatu mengubah nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI).
Perubahan nama tersebut mengejutkan pemerintah Belanda, yang mana kata ‘Indonesia’ mencerminkan semangat kebangsaan dan Belanda sangat tidak menyenanginya.
Baca Juga: Rilis Lagu Bernuansa Balada, Inilah Lirik Lagu 'Tak Istimewa' yang Dipopulerkan oleh Ify Alyssa
Pada zaman pendudukan Jepang, semua organisasi dilarang, sekolah ditutup, dan PGI pun tidak dapat melakukan aktivitas lagi.
Setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, tepatnya tanggal 24-25 November 1945 diselenggarakan Kongres Guru Indonesia di Surakarta.
Kongres berlangsung di Gedung Somaharsana (Pasar Pon), Van Deventer School, Sekolah Puteri (sekarang SMP Negeri 3 Surakarta).
Melalui Kongres tersebut, segala perbedaan antara organisasi guru di lingkungan pekerjaan, lingkungan daerah, aliran politik, agama, dan suku sepakat dihapuskan.
Demi bersatu untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia, mereka meniadakan perbedaan latar belakang dan lainnya.
Sejak Kongres Guru Indonesia tersebut, semua guru Indonesia menyatakan dirinya bersatu dalam satu wadah, yaitu Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).