BERITA MAJALENGKA - Hari Ibu di Indonesia yang jatuh setiap 22 Desember merupakan hari besar nasional tetapi bukan termasuk hari libur, sesuai Keputusan Presiden pertama RI Ir. Soekarno melalui Kepres No. 316 Tahun 1959 tentang hari-hari Nasional yang bukan hari libur.
Perayaan Hari Ibu Nasional tentunya berbeda dengan "The Mother's Day" di Amerika Serikat yang diperingati hari minggu dipekan kedua tepatnya 9 Mei.
Sejarah lahirnya Hari Ibu di Indonesia telah melalui proses panjang bahkan sebelum era kemerdekaan.
Lahirnya Hari Ibu di Indonesia tidak terlepas untuk meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara, sekaligus sebagai pengingat bahwa tercapainya Indonesia merdeka berkat kontribusi dorongan kaum perempuan.
Utamanya 'ibu' yang senantiasa mendidik, merestui serta mendoakan putra-putrinya dalam perjuangan meraih kemerdekaan Indonesia.
Sejarah Hari Ibu di Indonesia dimulai pada Kongres Perempuan 1 pada 22 hingga 25 Desember tahun 1928, sampai pada Kongres 2 dan 3.
Baca Juga: Cara Optimalkan RAM dan ROM Hp Android Secara Manual Tanpa Aplikasi
Kongres pertama diikuti sekitar 600 perempuan dari 30 organisasi yang merupakan peerwakilan 12 daerah Jawa dan Sumatra dengan bermaksud untuk memperhatikan hak asasi perempuan dalam berbangsa serta bernegara, peran perempuan dalam mencapai kemerdekaan dan lain sebagainya.