Persyaratan Mengikuti SNBT - UTBK 2024

9 Januari 2024, 15:20 WIB
Ilustrasi - SNBT UTBK /Tangkap layar Instagram.com/@_snpmbbppp

BERITA MAJALENGKA - Berikut ulasan terkait persyaratan mengikuti SNBT tahun 2024.

Sistem seleksi masuk perguruan tinggi negeri tahun 2024 diselenggarakan oleh Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB).

Peserta untuk mengikuti UTBK 2024 adalah siswa SMA/SMK/MA/MAK sederajat Kelas 12 pada tahun 2024 atau siswa lulusan SMA/SMK/MA/MAK sederajat tahun 2022 dan 2023, peserta didik Paket C tahun 2024 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2024).

Terdapat ketentuan tambahan yang mulai diberlakakan pada tahun 2024 yaitu bagi peserta yang dinyatakan lulus melalui jalur SNBT 2024 dan telah daftar ulang di PTN yang dituju tidak dapat diterima pada seleksi Jalair Mandiri 2024 di PTN manapun.

Selain itu, juga terdapat perbedaan untuk ketentuan pemilihan program stadi pada jalur SNBT Tahun 2024. Peserta jalur SNBT diperbolehkan memilih maksimal 4 (empat) program studi yang terdiri dari 2 (dua) pilihan Program Akademik (Sarjana) dan 2 (dua) pilihan Program Vokasi (Diploma Tiga dan Diploma Empat/Sarjana Terapan).

Baca Juga: Doa Memasuki Bulan Rajab yang Dibaca Rasulullah SAW Lengkap Arab, Latin dan Artinya

Ketentuan Umum SNBT 2024

Peserta SNBT hanya diperbolehkan mengikuti UTBK 2024 sebanyak satu kali.

Hasil UTBK 2024 hanya berlaku untuk mengikuti SNBT dan penerimaan di PTN tahun 2024.

SNBT 2024 dilakukan berdasarkan hasil UTBK dan dapat ditambah dengan kriteria lain sesuai dengan ketentuan khusus yang ditetapkan oleh PTN yang dituju.

Siswa yang telah dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2024, SNBP 2023 dan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2022 tidak dapat mengikuti UTBK-SNBT 2024.

Siswa yang dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2024 tidak dapat mengikuti seleksi Jalur Mandiri di PTN manapun.

Peserta yang dinyatakan lulus melalui Jalur SNBT 2024 dan telah daftar ulang atau registrasi di PTN yang dituju tidak dapat diterima pada seleksi Jalur Mandiri di PTN manapun.

Baca Juga: Daftar Kota Tua di Indonesia yang Cocok untuk Liburan Rasa Klasik, Destinasi Wisata Terbaik dan Murah

Persyaratan Peserta SNBT 2024

Peserta harus memiliki Akun SNPMB Siswa. Registrasi Akun SNPMB Siswa dapat dilakukan di Portal SNPMB (https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/).

Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Siswa SMA/SMK/MA Kelas 12 atau kelas terakhir pada tahun 2024.

Peserta didik Paket C tahun 2024 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2024).

Siswa yang belum mempunyai ijazah pada poin 3 dan 4, harus membawa surat keterangan siswa kelas 12 sekurang-kurangnya disertai dengan:

identitas, meliputi nama, kelas, NISN dan NPSN;

pas foto terbaru (berwarna);

Baca Juga: Terinspirasi Video Viral di Medsos, Berikut Sinopsis Film ‘Rambut Kafan’ yang Akan Tayang 18 Januari 2024

tanda tangan Kepala Sekolah/Madrasah; dan stempel/cap sekolah.

Lulusan SMA/SMK/MA Sederajat tahun 2022 dan 2023

Lulusan Paket C tahun 2022 dan 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2024).

Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.

Bagi peserta yang memilih program studi bidang Seni dan/atau Olahraga wajib mengunggah portofolio.

Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.

Bagi peserta berkebutuhan khusus tunanetra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tuna Netra.

Membayar biaya UTBK, peserta membayar biaya UTBK sebagai syarat pendaftaran UTBK-SNBT 2024 sebesar Rp.200.000,00 (dua ratus ribu rupiah)

Peserta Pelamar Beasiswa KIP Kuliah 2024

Siswa pendaftar dari keluarga kurang mampu secara ekonomi dapat mengajukan bantuan biaya pendidikan skema Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah).

Calon peserta yang mengajukan bantuan biaya pendidikan skema KIP Kuliah terlebih dahulu harus mempelajari prosedur pendaftaran program KIP Kuliah.

Pendaftaran KIP Kuliah di Kemendikbudristek hanya berlaku untuk pilihan prodi di PTN Akademik dan PTN Vokasi saja

Informasi detail KIP Kuliah di Kemendikbudristek dapat diakses melalui laman https://puslapdik.kemdikbud.go.id; sedangkan informasi detail KIP Kuliah di Kemenag dapat diakses melalui laman https://kip-kuliah.kemenag.go.id

Baca Juga: Capres dari Partai 'Wong Cilik', Ganjar Dinilai Bakal Perkuat Bansos

Ketentuan Pas Foto Akun SNPMB 2024

Jangan sampai tidak lolos hanya karena salah mengunggah pas foto yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku

1. Foto terbaru (min. 3 bulan terakhir) dengan ukuran 4 cm × 6 cm (resolusi minimal 200 × 300px) dengan rasio aspek 2:3,

2. Foto harus berwarna (bukan hitam putih),

3. Background polos (tidak bercorak), warna background bebas,

4. File berformat JPG/JPEG/PNG,

5. Ukuran minimal 40KB,

6. Ukuran maksimal 100KB,

7. Orientasi foto vertikal,

Baca Juga: Manchester United kalahkan tuan rumah Wigan Atlethic dengan skor 0-2 pada Piala FA

8. Posisi badan dan kepala tegak sejajar menghadap kamera (bukan selfie),

9. Kualitas foto harus tajam, fokus dan jelas,

10. Tidak boleh ada bagian kepala yang terpotong dan wajah tidak boleh tertutupi ornamen (kacamata, poni, topi, dsb.),

11. Kepala terletak di tengah secara horizontal,

12. Pastikan yang ada di dalam foto adalah diri kalian sendiri.

Demikian ulasan terkait persyaratan mengikuti SNBT tahun 2024. ***

 

Editor: Rosma Nur Riana

Tags

Terkini

Terpopuler