Baru Keluar Penjara Tiga Bulan Lalu, Preman Asal Garut Dadang Buaya Kembali Ditangkap Polisi

27 April 2023, 15:39 WIB
Preman Asal Garut Dadang Buaya Kembali Diamankan Polisi /Arief Pratama/Berita majalengka

BERITAMAJALENGKA - Masih ingat dengan sosok preman bernama Dadang Buaya, yang pernah viral karena menyerang markas Koramil di Pameungpeuk Garut, dua tahun lalu.

Kali ini sosok preman tersebut, kembali menjadi pemberitaan karena ditangkap oleh Polres Garut.

Dadang kembali diringkus Polisi, karena menjadi pelaku pembacokan dua orang di Pameungpeuk Kabupaten Garut Jabar.

Baca Juga: Atasi Penumpukan Sampah di TPS, DLH Kota Bandung Tambah Armada dan Alat Berat

Informasi yang dihimpun, Dadang baru saja bebas bersyarat pada 3 bulan yang lalu atas kasus penyerangan Mako Koramil dua tahun lalu.

Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, pihak Polres Garut telah mendapatkan laporan pada Rabu pagi hari, atas tindakan kriminal yang dilakukan Dadang.

"Kami kemudian sudah amankan yang bersangkutan itu sekitar jam 16.00 Wib, " jelasnya, Kamis 27 April 2023.

Baca Juga: Sinergitas antara TNI dan Polri Terus Ditingkatkan Guna Menciptakan Lingkungan Aman dan Kondusif

Kapolres menambahkan, saat menangkap Dadang, jajarannya mengancam akan mengerahkan pasukan jika Dadang tidak menyerahkan diri.

"Saya katakan agar menyerahkan diri, jika tidak saya yang akan memimpin pasukan untuk menangkap Dadang Buaya” katanya saat melakukan press release di Mapolres Garut. Kamis (27/4/2023).

Kronologi penganiayaan yang di lakukan oleh Dadang dengan temannya Yusuf di lakukan pada malam hari sekitar pukul 02.00 dini hari pada 25 April 2023.

Baca Juga: Sertijab Komandan Lanud ASH Resmi Diserahterimakan

Kejadian bermula Ketika korban atas nama R dan O malam hari pukul 2 melintas menegur Dadang Buaya karena akan menabrak korban. Karena tidak terima di tegur, Pelaku Yusuf langsung memukul korban lalu di susul oleh Dadang Buaya dengan menyabetkan senjata tajam.

Dadang melakukan pembacokan dengan golok kecil, yang pertama terluka di kepala dan tangan dengan luka yang cukup parah.

"Jadi dalam kasus ini saya tidak akan menggunakan insial, saya berjanji akan memberantas premanisme dan langsung sebut namanya, " Kata Kapolres Garut.

Baca Juga: Gubernur Jawa Barat Lantik Kepala Badan Pengelola Cekungan Bandungban dan BP Rebana

Kapolres Garut mengatakan bahwa Dadang sudah berurusan ketiga kalinya dengan hukum.

Sementara itu Dadang Buaya, saat di tanya oleh Kapolres Garut mengaku menyesal dan memberikan pesan kepada para preman di manapun untuk insaf dan jadi orang baik, jangan seperti saya.***

Editor: Arief Pratama

Tags

Terkini

Terpopuler