Aturan Pemain U-23 Dihapuskan Hingga Akhir Musim BRI Liga 1 2023-2024

- 2 Maret 2024, 06:05 WIB
PSSI resmi menghapus kewajiban memainkan pemain U-23 sebagai starter, berlaku mulai pekan ke-27.
PSSI resmi menghapus kewajiban memainkan pemain U-23 sebagai starter, berlaku mulai pekan ke-27. /Media Indonesia

BERITA MAJALENGKA – PSSI resmi mencabut aturan pemain U-23 di BRI Liga 1 2023/2024 untuk menanggapi permintaan PT Liga Indonesia Baru (LIB) dengan mempertimbangkan keinginan para peserta.

PSSI melalui surat kepada PT LIB No. 824/UDN/536/II-2024 menyetujui perubahan Pasal 22 Ayat 3 Peraturan BRI Liga 1 tentang kewajiban menggunakan minimal satu pemain U-23 sebagai pemain starter dilakukan selama 45 menit.

“Penerapan ini berlaku mulai pada pekan ke-27 BRI Liga 1 tanggal 1 Maret 2024 hingga kompetisi berakhir,” jelas PSSI.

Menanggapi surat PSSI, PT LIB mengirimkan surat pemberitahuan kepada 18 peserta BRI Liga 1 dengan nomor surat 265/LIB-COR/II/2024.

Baca Juga: Jadwal Proliga Bola Voli 2024, Bandung Siap Bulan Juni, Lavani Tuan Rumah di Jogja

“Sehubungan dengan rujukan di atas, dengan ini kami mengajukan perubahan Pasal 22 ayat 3 tentang kewajiban memasukkan minimal satu pemain Indonesia U-23 di starting Eleven selama minimal 45 menit.” kata Jenderal Direktur PT. LIB, Ferry Paul.

Perubahan tersebut juga berlaku untuk Seri Kejuaraan BRI Liga 1 “dengan demikian pasal ini tidak berlaku atau dicabut”, kata Ferry Paulus.
Sebelumnya, beberapa klub mulai dari Persija Jakarta hingga Borneo FC Samarinda sempat keberatan melepas pemainnya ke timnas Indonesia U-23 untuk debut di Piala Asia U-23 2024.

Piala Asia U-23 2024 digelar di Qatar pada 15 April hingga 3 Mei 2024, sehingga tumpang tindih dengan BRI Liga 1 pekan ke-32 hingga ke-34.
Perubahan pasal soal regulasi pemain BRI U-23 Liga 1 tak lantas mengubah pikiran klub.

Ada banyak tim yang pemain sepak bolanya menjadi tulang punggung musim ini.
Pada surat yang diterbitkan PSSI pada 26 Februari 2024 yang bernomor 824/UDN/536/II-2024.

Halaman:

Editor: Rian S. Putra

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x