LAKI KBB Minta Kejati Jabar Segera Tahan Mantan Pj Bupati Bandung Barat Asran Latif

- 11 Juni 2024, 14:14 WIB
Arsan Latif dicopot dari jabatan Penjabat Bupati Bandung Barat.
Arsan Latif dicopot dari jabatan Penjabat Bupati Bandung Barat. /

BERITAMAJALENGKA - Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Bandung Barat mengapresiasi penerbitan surat penetapan tersangka AL mantan PJ Bupati Kabupaten Bandung Barat, oleh Kejati Jabar.

Ketua LAKI KBB Gunawan Rasyid menjelaskan,dengan penyerahan surat penetapan tersangka oleh Kejati Jabar kepada mantan Pj Bupati Bandung Barat Asran Latif, diharapkan Kejati segera melakukan pemeriksaan dan penahanan.

"Semakin berkembangnya dinamika di masyarakat penyikapan atas penetapan tersangka terhadap AL mantan PJ Bupati Kab.Bandung Barat, yang dinilai opininya semakin liar. Sehingga perlu mendapatkan atensi serius dari Kejati Jabar dan Kejaksaan Agung, " jelasnya, Selasa 11 Juni 2024.

Baca Juga: Lirik Lagu ‘Ini Suratku’ Malea Emma, Ost Film Dilan 1983: Wo Ai Ni

Gunawan Rasyid mengatakan, memberikan penghargaan dan apresiasi yang tinggi atas penetapan tersangka tersebut.

"Saya mengapresiasi atas penetapan tersangka terhadap AL selaku mantan Pj Bupati Bandung Barat, " jelasnya.

LAKI berharap Kejati Jabar langsung melakukan penahanan, saat pemeriksaan pertama AL sebagai tersangka.

Baca Juga: Daftar Pemain Film ‘Dilan 1983: Wo Ai Ni’ Kisah Masa Kecil Dilan

"Adapun yang menjadi alasan normatif dimungkinkan ada kekhawatiran menghilangkan alat bukti, dan penahanan tersebut akan memudahkan konsolidasi dalam penyelenggaraan pemerintahan untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat, apalagi menjelang pilkada November 2024 butuh partisipasi masyarakat yang tinggi, " paparnya.

Sebelumnya Kejati Jabar menetapkan tersangka kepada AL, pada hari Rabu tanggal 6 Juni 2024 lalu.

Halaman:

Editor: Arief Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah