Kurang Dari 1x24 Jam, Enam Remaja Pelaku Penganiayaan di Ciparay Berhasil Diringkus Polisi

- 22 April 2024, 19:48 WIB
Polresta Bandung beku Pelaku Pengeroyokan di Ciparay
Polresta Bandung beku Pelaku Pengeroyokan di Ciparay /

BERITAMAJALENGKA - Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast S.I.K. mengatakan bahwa Viral di media sosial penganiayaan terhadap dua remaja di jalan raya Laswi Ciparay Kabupaten Bandung akhirnya terungkap.

Dalam rekaman CCTV, saat mengendarai kendaraannya, korban yang berjumlah dua orang didatangi oleh para pelaku dan langsung menganiaya korban.

Kapolresta Bandung Polda Jabar Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan kejadian tersebut terjadi pada Jumat, 19 April 2024 pukul 22.21 WIB.

Baca Juga: Jadwal dan Format Babak Gugur Piala Asia U-23 2024, Indonesia Lawan Siapa?

"Alhamdulillah Polresta Bandung Polda Jabar berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi di Ciparay dalam kurun waktu tidak lebih dari 1x24 jam," kata Kusworo saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung Polda Jabar. Senin, 22 April 2024.

"Dari keterangan tersangka, para saksi mengamankan enam pelaku dari total enam pelaku tadinya 10 orang yang melakukan pemukulan, 6 orang kami tangkap," sambungnya.

Ia menjelaskan motif dari kejadian tersebut disebabkan salah satu pelaku cemburu dikarenakan sang pacar bertemu dengan korban DHM (23).

Baca Juga: 4 Pemain Kunci Indonesia Kala Bekuk Yordania di Piala Asia U-23 2024 Lengkap dengan Man Of The Match

"Jadi sang pacar laki-laki bertemu pacarnya perempuan dengan laki-laki lain di sebuah warteg," ujarnya.

"Kemudian karena si perempuan seolah-olah tidak kenal dengan pacarnya, kemudian menyampaikan bahwa tidak akan pulang dengan laki-laki tadi, tapi saat bubaran si perempuan bersama laki-laki (korban)," jelasnya.

Halaman:

Editor: Arief Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x