257 Orang Narapidana Lapas Majalengka Dapat Remisi Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, Dua Orang Langsung Bebas

- 10 April 2024, 10:12 WIB
Lapas Kelas II B Majalengka Berikan Remisi Idul Fitri kepada Narapidana
Lapas Kelas II B Majalengka Berikan Remisi Idul Fitri kepada Narapidana /

Dua orang narapidana yang mendapatkan remisi bebas langsung, merupakan narapidana kasus pencurian dan pemberatan ( curat).***

Halaman:

Editor: Arief Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah