Prabowo Jadi Jenderal TNI Kehormatan, Fajar : 'Sudah Sepatutnya!'

- 1 Maret 2024, 05:28 WIB
Resmi! Prabowo menggandeng Gibran sebagai Cawapres hingga Media Asing sorot paslon ini
Resmi! Prabowo menggandeng Gibran sebagai Cawapres hingga Media Asing sorot paslon ini /

BERITAMAJALENGKA - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menerima penganugerahan kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan dari Presiden Joko Widodo pada Rabu kemarin (28/2).

Penganugerahan ini berdasarkan Keppres Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tanggal 21 Februari 2024 tentang Penganugerahan Pangkat Secara Istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan.

Publik mempertanyakan kelayakan dan kepatutan penganugerahan kenaikan pangkat secara istimewa tersebut. Pasalnya, penganugerahan tersebut dianggap sangat kental dengan nuansa politik.

"Kemudian berdasarkan usulan Panglima TNI, saya pun menyetujui untuk memberikan kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan," cuit Jokowi dalam akun media sosial X, Rabu (28/2). 

Baca Juga: Lapas Kelas II A Batam Panen Jagung Hibrida Hasil Pembinaan Kepada Para Napi di Bidang Kemandirian

Jenderal TNI (HOR) Prabowo Subianto pernah menduduki jabatan-jabatan tinggi strategis pada TNI-AD sepanjang berkarir. Selain penugasan pada operasi-operasi penting, Prabowo Subianto juga pernah menjabat sebagai Komandan Jenderal Kopassus dan Panglima KOSTRAD.

Pengamat kebijakan publik, Fajar Arif Budiman, saat dihubungi mengungkapkan bahwa segala proses penganugerahan tersebut telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Penganugerahan tersebut merupakan usulan Panglima TNI yang telah melalui verifikasi dari Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, serta sesuai dengan UU Nomor 20 Tahun 2009.” sambungnya.

Baca Juga: Judika Rilis Single Baru Bertajuk ‘Ingkar Janji’, Berikut Liriknya

Lanjutnya, mengenai hal ini dirinya juga mengungkapkan agar publik mengingat bahwa penganugerahan tersebut bukan hal baru di Indonesia.

Halaman:

Editor: Arief Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x