Bawaslu Jawa Barat Tanggapi Dugaan Pelanggaran Kampanye Oleh Ridwan Kamil

- 19 Januari 2024, 08:59 WIB
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja (tengah) bersama Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Puadi (kanan), Anggota Bawaslu Lolly Suhenty (kiri) memberikan keterangan pers di Media Center Bawaslu RI, Jakarta/ANTARA/Hana Kinarina
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja (tengah) bersama Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Puadi (kanan), Anggota Bawaslu Lolly Suhenty (kiri) memberikan keterangan pers di Media Center Bawaslu RI, Jakarta/ANTARA/Hana Kinarina /

BERITAMAJALENGKA - Ketua Bawaslu Jawa Barat, Zacky Muhammad Zam Zam mengaku pihaknya sedang memproses laporan pelanggaran kampanye yang diduga dilakukan oleh Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo - Gibran Jawa Barat, Ridwan Kamil dalam kegiatan acara Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tasikmalaya beberapa waktu lalu.

“(Laporan tersebut-red) Sedang dalam proses penanganan,” kata Zakcy saat dikonfirmasi oleh Tim Pikiran Rakyat pada Jumat, 19 Junuari 2024.

Baca Juga: Ini Dia 2 Moderator Serta 11 Panelis pada Debat Keempat Pilpres 2024

Bahkan, Zacky mengatakan Bawaslu Jawa Barat pada Jumat, 19 Januari 2024 ini akan melakukan pemanggilan terhadap Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDIP Jawa Barat terkait laporan yang kini menjadi perbincangan hangat di media sosial.

“Hari ini kita akan panggil untuk klarifikasi dari pihak pelapor terlebih dahulu,” tambahnya.***

Editor: Arief Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x