Pemerintah Daerah Jadi Garda Terdepan Cegah Berita Hoaks Pemilu 2024, Ini Langkah di Berbagai Daerah

- 15 Desember 2023, 12:05 WIB
Ilustrasi sertifikat komputer./Simak Ketentuan dan Cara Mendapatkan E-Sertifikat Komputer untuk Daftar CPNS 2023.
Ilustrasi sertifikat komputer./Simak Ketentuan dan Cara Mendapatkan E-Sertifikat Komputer untuk Daftar CPNS 2023. /Pixabay.com

BERITA MAJALENGKA - Pemerintah Pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sudah membentuk satgas anti hoaks selama pelaksanaan Pemilu 2024.

Satgas ini dibentuk untuk mencegah beredar luasnya berita hoaks saat pemilu berlangsung, yang bisa mengakibatkan disintegrasi masyarakat.

Meski pemerintah pusat telah membentuk satgas anti hoaks pemilu 2024, peran pemerintah daerah menjadi sangat sentral karena menjadi garda terdepan yang langsung berinteraksi ke masyarakat secara langsung.

Baca Juga: Hadapi Nataru, Pemda Provinsi Jabar Usulkan Penambahan Kuota BBM

Seperti halnya yang dilakukan di Kabupaten Brebes, Provinsi Jawa Tengag, untuk menangkal isu hoaks ditahun politik 2024, pemerintah daerah dan bawaslu membentuk Relawan Patroli Cyber (RPC) di Kabupaten Brebes.

Hal ini membuktikan bahwa seluruh lapisan masyarakat dari yang paling bawah hingga pemerintah pusat maupun daerah komitmen menangkal isu-isu hoaks yang beredar saat pemilu 20 24.

Relawan Patroli Cyber (RPC) ini nantinya bertugas untuk mengawasi konten-konten informasi di dunia maya (internet) seperti halnya informasi kebohongan, ujaran kebencian, serta unsur-unsur berita yang bersifat SARA.

“Relawan ini bertugas melakukan pengawasan konten internet seperti konten hoax atau berita-berita palsu, ujaran kebencian dan politisasi suku, agama, ras dan agama (Sara),” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Brebes Trio Pahlevi melalui Komisioner Bawaslu lainnya Rudi Raharjo, awal Desember 2023 lalu.

Baca Juga: BPBD Jabar Gerak Cepat Tangani Gempa Sukabumi 65 Rumah Warga Dilaporkan Rusak

Halaman:

Editor: Rian S. Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah