Bey Machmudin Ingatkan Truk Tambang Galian C Patuhi Jam Beroperasi di Parung Panjang

- 14 Desember 2023, 12:42 WIB
Sejumlah truk pengangkut sampah memasuki area TPA Sarimukti yang sebelumnya ditutup karena kebakaran di wilayah Desa Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Senin 16 Oktober 2023.
Sejumlah truk pengangkut sampah memasuki area TPA Sarimukti yang sebelumnya ditutup karena kebakaran di wilayah Desa Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Senin 16 Oktober 2023. /Pikiran Rakyat/Bambang Arifianto/

BERITA MAJALENGKA - Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menyoroti truk-truk tambang galian C tidak taat pada aturan baru yang telah ditetapkan saat beroperasi di Jalan Parung Panjang, Kabupaten Bogor.

"Saya sudah ke Parung Panjang dan minta  ditaati aturan jam operasionalnya, yakni pukul 22.00 sampai 05.00, tapi nampaknya hanya sehari dua hari ditaati. Kemudian tetap ada pergerakan truk diluar jam itu,"  kata Bey Machmudin di Kota Bandung.

Menurut Bey, yang dikhawatirkan adalah keselamatan masyarakat, maka harus ada keputusan tegas terkait Parung Panjang, pekan depan. 

"Minggu depan harus ada keputusan antara Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Banten untuk pergerakan truk-truk itu," ungkapnya.

Baca Juga: Night Has Come Episode 7: Link Nonton, Jadwal Tayang, Sinopsis, dan Nama Pemeran

Bey menegaskan, Pemda Provinsi Jabar tetap berpegang pada keputusan awal karena pada tahun depan (2024) Jalan Parung Panjang akan mulai diperbaiki oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Sedangkan perbaikan jalan tambang akan diputuskan setelah adanya penyelesaian Jalan Parung Panjang.

"Setelah keputusan Jalan Parung Panjang ini akan dibahas jalan tambang karena kami harus mengkaji ulang apa dasar hukumnya dan sebagainya. Jadi nanti setelah (keputusan) Jalan Parung Panjang saya bisa jelaskan," tutup Bey.***

Baca Juga: Contoh Puisi untuk Memperingati Hari Ibu, Menyentuh Hati dan Penuh Makna

Halaman:

Editor: Rian S. Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah