BERITA MAJALENGKA – Simak Profil Lengkap dan rekam jejak politik Mahfud MD pendamping Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024 mendatang.
Pada hari Rabu (18/10), Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Sukarnoputri, mengumumkan hal tersebut di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta Pusat.
"Dalam kapasitasnya sebagai calon wakil presiden, PDI Perjuangan telah memutuskan untuk memilih Profesor Doktor Mahfud MD," ujar Megawati Sukarnoputri.
Mahfud MD akhirnya terpilih setelah melalui proses seleksi dari sejumlah nama yang sebelumnya diperbincangkan sebagai calon wakil presiden potensial Ganjar Pranowo, antara lain Khofifah Indar Parawansa, Sandiaga Uno, dan Ridwan Kamil.
Namun akhir-akhir ini, nama Mahfud semakin populer setelah pertemuan dengan Megawati pada malam Rabu (17/10/2023).
Sejak tanggal 21 April 2023, Ganjar Pranowo telah diumumkan sebagai calon presiden yang didukung oleh PDIP dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Kemudian, pada tanggal 9 Juni 2023, Perindo yang dipimpin oleh Hari Tanoesoedibjo, bergabung dalam mendukung Ganjar. Hanura kemudian menyusul pada tanggal 29 Agustus 2023.
Sosok Mahfud MD menurut Megawati
Setelah mengumumkan Mahfud MD sebagai calon wakil presiden yang akan mendampingi Ganjar, Megawati Sukarnoputri secara berulang kali memberikan pujian pada sosok tersebut.
Megawati Sukarnoputri menyebut Mahfud MD sebagai individu yang "familiar" karena sebelumnya pernah bersama-sama dalam kepemimpinan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
"Dari pemikiran dan pendekatannya, saya dapat memahami," ujar Megawati.
Baca Juga: 4 Puisi Indah untuk Ramaikan Peringatan Hari Santri Nasional 22 Oktober
Megawati juga menggambarkan Mahfud sebagai individu yang memiliki pengetahuan mendalam dan berwawasan luas.
"Pemahaman beliau terhadap masalah hukum didukung oleh pengalaman dan pengetahuan yang matang," katanya.
Dia juga menyoroti pengalaman komprehensif Mahfud di sektor legislatif, eksekutif, dan yudikatif.
Secara spesifik, Megawati menghargai Mahfud sebagai "ahli hukum" dan "penyokong masyarakat kecil".
Baca Juga: PDI Perjuangan Jabar Siap Menangkan Ganjar - Mahfud 1 Putaran
Megawati kemudian memuji Mahfud sebagai individu yang "jujur dan berani".
"Beliau mampu menjadi mediator yang handal di tengah-tengah persaingan politik dan bisnis yang seringkali dianggap tidak adil," ujar Megawati.
Disebutkan pula bahwa Mahfud diamanahkan untuk memperbarui sistem hukum nasional agar menghadirkan "keadilan sejati."
“Saya sudah lama mengenal Ganjar” : Isi pidato Mahfud MD.
Setelah diumumkan sebagai pasangan Ganjar Pranowo dalam Pemilihan Presiden 2024, Mahfud menyatakan bahwa penetapan dirinya sebagai pendamping Ganjar dalam Pilpres 2024 merupakan suatu "kehormatan dan kebanggaan".
"Saya diberi tanggung jawab yang besar dan mulia bersama Mas Ganjar untuk meneruskan cita-cita Bung Karno dan para pendiri negara lainnya guna mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil, makmur, dan sejahtera," ungkap Mahfud.
Ia kemudian menjelaskan bahwa selama menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (MENKOPOLHUKAM), fokusnya adalah memastikan kelancaran pemilihan umum, sehingga sejauh ini ia tidak pernah menyatakan niat untuk ikut dalam kontestasi pemilihan presiden tahun 2024.
Baru pada kesempatan ini, kata Mahfud, ia menyatakan kesiapannya untuk menjadi calon presiden Indonesia setelah mendapatkan mandat dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, bersama pimpinan partai koalisi.
"Saya menyatakan kesiapan untuk ikut dalam kontestasi," tegas Mahfud.
Mahfud dan Ganjar bertekad untuk melanjutkan upaya menuju Indonesia emas, di mana Indonesia menjadi negara yang maju, adil, dan beradab pada tahun 2045.
"Dalam perjalanan menuju Indonesia emas 2045, hal tersebut akan terwujud apabila kita memenuhi beberapa syarat, termasuk tegaknya ideologi bangsa, pertumbuhan ekonomi yang baik, penegakan hukum dan keadilan, politik yang demokratis, budaya gotong royong yang hidup, serta memprioritaskan persaudaraan," kata Mahfud.
Ia kemudian menekankan pentingnya pemberantasan korupsi, kepastian hukum, dan konsistensi dalam implementasinya, memberikan jaminan bagi investasi dan pembangunan ekonomi, serta melindungi masyarakat.
Baca Juga: Tips Mengatur Uang Bulanan Ala Anak Kost
Mahfud juga menegaskan betapa pentingnya keselarasan antara demokrasi dan supremasi hukum.
"Demokrasi adalah kekuasaan rakyat, sementara supremasi hukum adalah kekuasaan hukum. Demokrasi tanpa supremasi hukum akan berujung pada anarki, sementara supremasi hukum tanpa demokrasi akan berpotensi untuk penyalahgunaan kekuasaan. Oleh karena itu, keduanya harus berjalan sejalan dan seimbang," ujar Mahfud.
Profil Lengkap Mahfud MD
Nama lengkap : Mohammad Mahfud Mahmodin
Lahir : Sampang, 13 Mei 1957 (umur 66)
Kebangsaan : Indonesia
Partai Politik : Independen
Almamater : Universitas Islam Indonesia, Universitas Gadjah Mada
Mohammad Mahfud dilahirkan dari Mahmodin dan Siti Khadijah sebagai orangtuanya. Ayahnya bekerja sebagai pegawai negeri sipil di daerah Omben, Sampang.
Pada usia dua bulan, keluarganya pindah ke Waru, Pamekasan. Ia menerima pendidikan dasarnya di sekolah dasar negeri dan juga mengikuti pendidikan keagamaan di madrasah ibtidaiah di Pondok Pesantren Al-Mardhiyyah.
Kemudian, ia dipindahkan ke Pondok Pesantren Somber Lagah yang dipimpin oleh Kyai Mardhiyyan di Tagangser Laok, saat berada di kelas lima sekolah dasar.
Baca Juga: 10 Konsep Dasar Geografi Beserta Penjelasan dan Contohnya
Setelah itu, Mahfud melanjutkan pendidikan menengah pertamanya di Pendidikan Guru Agama Negeri selama empat tahun dan bersekolah di Pendidikan Hakim Islam Negeri (PHIN) di Yogyakarta. PHIN adalah sekolah Islam berbasis kejuruan yang terkait dengan hukum dan tata negara.
Setelah lulus dari PHIN, Mahfud MD belajar di dua perguruan tinggi, yakni Sastra Arab di Universitas Gajah Mada (UGM) dan Hukum Tata Negara di Universitas Islam Indonesia (UII). Ia menyelesaikan studinya pada tahun 1983.
Setelah mendapatkan gelar sarjana, ia mulai mengajar di almamaternya dan melanjutkan studi pascasarjana S-2 di bidang Ilmu Politik di UGM.
Kemudian, ia meneruskan pendidikan doktoral S-3 di bidang Ilmu Hukum Tata Negara di program pascasarjana UGM dan lulus pada tahun 1993. Pada usia 43 tahun, ia dianugerahi gelar Guru Besar di bidang Politik Hukum pada tahun 2000 di Universitas Islam Indonesia.
Baca Juga: Jadwal Tayang 5 Detik dan Rasa Rindu Episode 7A 7B 8A 8B Gratis Lengkap Link Nonton FULL HD
Rekam Jejak Mahfud MD
Sebelum pengumuman tersebut, spekulasi tentang kemungkinan Mahfud MD menjadi calon wakil presiden bersama Ganjar sudah semakin menguat.
Saat ini, Mahfud menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (MENKOPOLHUKAM) dan memiliki latar belakang dari Nahdlatul Ulama (NU).
Dalam konteks Pemilihan Presiden kali ini, suara dari kalangan Nahdliyin sangat penting, mengingat NU merupakan organisasi masyarakat dengan basis massa terbesar di Indonesia.
Terlebih lagi, NU memiliki basis yang kuat di Jawa Timur, yang merupakan salah satu kantong suara terbesar di Indonesia.
Sebelumnya, Mahfud hampir menjadi calon wakil presiden Joko Widodo pada Pemilihan Presiden 2019. Namun, saat itu, peran tersebut jatuh kepada Ma'ruf Amin.
Meskipun tidak berhasil menjadi wakil presiden Jokowi, Mahfud kemudian diangkat menjadi Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan.
Selama perjalanannya, Mahfud telah menempati posisi penting di bidang eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Ia terlibat dalam dunia politik sebagai anggota Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Mahfud pernah menjabat sebagai Menteri Pertahanan dan Menteri Kehakiman pada rentang waktu 2000-2001.
Selanjutnya, Mahfud terpilih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan menjabat di Komisi III serta menjadi Wakil Ketua Badan Legislatif (Baleg) dari tahun 2004 hingga 2008.
Setelah itu, Mahfud mengembangkan karirnya di lembaga yudikatif sebagai hakim konstitusi di Mahkamah Konstitusi (MK). Ia kemudian dipilih sebagai Ketua MK dari 2008 hingga 2013.
Pada periode setelahnya, Mahfud dilantik sebagai Anggota Dewan Pengarah Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila dari 2017 hingga 2018, dan juga menjadi Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila pada tahun 2018.***