"Alhamdulillah masih rezekinya, seneng lah," sambung dia.
Di lokasi yang sama, Kapolsek Sukasari, Kompol Darmawan, mengatakan motor korban ditemukan di wilayah Garut.
Kapolsek menjelaskan bahwa Informasi mengenai keberadaan motor korban itu, diperoleh polisi setelah pelaku pembegalan menjual motor itu di media sosial Facebook.
"Kami berangkat ke Garut, tim bersama pelapor mendatangi tempat kendaraan sesuai yang ada di marketplace tersebut dan Alhamdulillah kendaraan korban ada di wilayah tersebut," jelas Kompol Darmawan
Menurut Kompol Darmawan, pelaku begal menjual motor itu ke seorang berinisial FH senilai Rp 6,4 juta.
"Saat ini, kami sudah memiliki entitas dari pelaku pembegalan, pelaku juga sudah terlacak berada di wilayah Lampung. Diharapkan, dalam waktu dekat, pelaku dapat segera diamankan, " jelasnya.
Sebelumnya viral curhatan di media sosial atas nama Mutiara melalui akun media sosial TikTok sempat bercerita dimintai sejumlah uang ketika melapor telah menjadi korban begal ke Polsek Sukasari.
Pasca viral kabar tersebut, anggota Polsek Sukasari berpangkat Aiptu berinisial US diperiksa oleh Propam Polrestabes Bandung. Hasilnya, Aiptu US dinilai telah terbukti melakukan pelanggaran dan dilakukan pengamanan sementara di tempat khusus untuk menunggu sidang disiplin.