WNA Amerika Tusuk Mertuanya Hingga Tewas, Polisi Tetapkan Tersangka dan Dalami Motif Utamanya

- 25 September 2023, 17:08 WIB
KAPOLRES Banjar, AKBP Bayu Catur Prabowo saat ekspos keberhasilan bongkar dugaan TPPO di Mako Polres Banjar.
KAPOLRES Banjar, AKBP Bayu Catur Prabowo saat ekspos keberhasilan bongkar dugaan TPPO di Mako Polres Banjar. /Kabar Banjar / D.Iwan

BERITAMAJALENGKA - Polres Banjar akhirnya menetapkan WNA (warga negara asing) Amerika Arthur L Welohr jadi tersangka, dalam kasus pembunuhan terhadap mertuanya, Minggu 24 September 2023 kemarin.

Kapolres Banjar, AKBP Bayu Catur Prabowo menjelaskan bahwa pelaku melakukan pembunuhan terhadap mertuanya, yang bernama Agus Sopiyan.

"Sudah, sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Banjar, AKBP Bayu Catur Prabowo, ketika dikonfirmasi pada Senin (25/9).

Akibat perbuatannya, kata Bayu, Arthur disangkakan Pasal 338 KUHP yang mengatur tentang tindak pidana pembunuhan dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun.

Baca Juga: WNA Asal Amerika Tusuk Mertuanya Hingga Tewas, Motif Diduga Masalah Keluarga

"Sementara kita masih jerat pelaku dengan pasal 338 pembunuhan," paparnya

Dari hasil penyelidikan awal, Bayu menjelaskan bahwa untuk motif aksi pembunuhan tersebut dilakukan, karena korban disebut tak membela pelaku terkait suatu permasalahan keluarga.

" Tak dijelaskan secara rinci masalah keluarga apa yang dimaksud. Motifnya itu berdasarkan pemeriksaan yang kita lakukan kepada yang bersangkutan, motifnya itu karena dia merasa kecewa dengan mertuanya karena tidak membela yang bersangkutan terkait dengan permasalahan keluarga," terang Kapolres Banjar.

Informasi soal motif ini, merupakan keterangan awal pelaku.

Baca Juga: 12 Ucapan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang Cocok Untuk Dibagikan di Media Sosial

Halaman:

Editor: Arief Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah