Diakhir Masajabatannya, Ridwan Kamil Lantik Tri Adhianto sebagai Wali Kota Definitif Bekasi

- 22 Agustus 2023, 17:25 WIB
Pelantikan wali kota bekasi Definitif
Pelantikan wali kota bekasi Definitif /Rian S Putra/

BERITA MAJALENGKA - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melantik Tri Adhianto Tjahyono sebagai wali kota definitif Bekasi sisa masa jabatan 2018-2023 di Aula Barat Gedung Sate.

Pelantikan Tri Adhianto Tjahyono sebagai wali kota defintif Bekasi berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3228 tahun 2023.

Ridwan Kamil mengungkapkan jabatan definitif sebagai Wali Kota Bekasi menjadi hak yang layak didapatkan Tri Adhianto Tjahyono.

"Ini adalah takdir dan hak dari bapak Dr Tri Adhianto Tjahyono untuk tercatat dalam sejarah menjadi Wali Kota Bekasi yang sesungguhnya," ujar Ridwan Kamil.

Baca Juga: 10 Geopark di Indonesia Diakui oleh UNESCO Global Geopark, Warisan Alam yang Harus Dilestarikan

Ridwan Kamil berharap jabatan wali kota definitif menjadikan kinerja dalam pembangunan di Kota Bekasi semakin meningkat dan menghadirkan kesejahteraan bagi warganya.

"Kami titipkan tidak boleh ada perubahan apapun yang berubah hanya judul jabatan saja. Namun kecintaan kepada masyarakat, pengabdian kepada Kota Bekasi, reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik untuk kesejahteraan rakyat Bekasi terus dipertahankan dan ditingkatkan sampai detik-detik terakhir sisa masa jabatan," kata Ridwan Kamil.

Meskipun sisa masa jabatan hanya satu bulan, Gubernur meminta untuk dimanfaatkan untuk membuat keputusan yang membawa dampak kebaikan.

"Kami berharap di sisa masa jabatan manfaatkan, karena waktulah yang tidak bisa dibagikan, di sisa waktu ambillah keputusan terbaik setiap hari di sisa masa jabatan, luangkan waktu menyelesaikan semua urusan-urusan, kami tentukan lakukan inovasi-inovasi," ujar Ridwan Kamil.

Halaman:

Editor: Rian S. Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah