Polda Jabar Dan Polrestabes Bandung Bentuk Tim Tangani Kasus Tanah Dago Elos

- 16 Agustus 2023, 11:34 WIB
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo Saat Jumpa Pers Soal Kasus Tanah di Dago Elos
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo Saat Jumpa Pers Soal Kasus Tanah di Dago Elos /Arief Pratama/Berita majalengka

BERITAMAJALENGKA - Penanganan kasus dugaan pemalsuan dokumen tanah Dago Elos, Jl Ir H Juanda (Dago) kini dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar bersama Polrestabes Bandung.

Tim gabungan ini akan bekerja untuk menuntaskan persoalan tanah yang memicu kericuhan di Jl Ir H Juanda pada Senin (14/8/2023) malam.

"Kasus ini akan ditangani bersama antara Polda Jaba dan Polrestabes Bandung, " jelas Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, Rabu 16 Agustus 2023.

Baca Juga: PBB Menyatakan Bumi Alami Pendidihan Global, Bukan Lagi Global Warming

Kapolrestabes menambahkan, warga yang sebelumnya melapor ke Polrestabes Bandung akan didampingi penyidik Satreskrim ke Ditreskrimum Polda Jabar.
Selain mengantar pelapor penyidik juga akan menyerahkan berita acara wawancara (BAW) yang telah dibuat penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung.

"Tadi Malam penyidik Satreskrim akan mengantar warga (pelapor) ke Polda Jabar," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Budi Sartono.

Baca Juga: IJTI Gelar Jambore Jurnalis TV, Seminar Kebencana Jadi Salahsatu Fokus Utama dalam Acara

Sementara itu Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan bahwa Laporan Polisi telah diterima oleh Polda Jabar sebagai bentuk akomodasi keluhan masyarakat dan untuk kelengkapan dokumen pendukungnya akan dilengkapi sambil berjalan.

"Pada prinsipnya kita selalu melayani masyarakat, jadi tidak ada kepentingan untuk menolak, " jelasnya.

Ditambahkan Kabid Humas, setiap proses pidana tentunya harus dilakukan dengan prosedur hukum dan mekanisme penyidikan.

Halaman:

Editor: Arief Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x