Eks Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanegara Dieksekusi ke Lapas Banceuy Sesuai Vonis MA Selama 10 Tahun Penjara

- 4 Juli 2023, 21:18 WIB
Irfan Suryanegara Dieksekusi Kejari Cimahi ke Lapas Banceuy
Irfan Suryanegara Dieksekusi Kejari Cimahi ke Lapas Banceuy /Arief Pratama/Berita majalengka

BERITAMAJALENGKA - Kejaksaan Negeri Cimahi mengeksekuis Mantan Ketua DPRD Jabar, Irfan Suryanegara, sesuai vonis Mahkamah Agung (MA) selama 10 Tahun Penjara.

Irfan Suryanegara dieksekusi oleh jaksa ke Lapas Banceuy, Kota Bandung, Selasa 4 Juli 2023.

Irfan terlihat datang ke lapas menaiki mobil tahanan kejaksaan. Dia hanya menjawab singkat pertanyaan dari awak media ketika ditanyai kondisinya. Dia lalu masuk ke dalam lapas.

Baca Juga: PKK-BNN Provinsi Jabar Perkuat Kolaborasi Sosialisasikan Gerakan Anti Narkoba

"Sehat," kata Irfan pada Selasa (4/7) di halaman parkir Lapas Banceuy.

Sementara itu, Kalapas Banceuy, Heri Kusrita, membenarkan pihaknya sudah menerima pelimpahan tahanan dari Kejaksaan Negeri Cimahi.

"Irfan masih berada di ruang registrasi untuk menjalani pemeriksaan berkas, " jelas Heri, Selasa 4 Juli 2023 malam.

Baca Juga: 1,5 Juta Kader PKK Jalankan Strategi Konvergensi untuk Turunkan Stunting di Jabar

Heri menambahkan, bahwa pihak Lapas Banceuy akan menempatkan Irfan di blok mapenaling.

"Di blok mapenaling (masa pengenalan lingkungan) selama 14 hari. Baru setelah menjalani mapenaling ditempatkan di blok hunian wbp (warga binaan pemasyarakatan), " jelasnya.

Halaman:

Editor: Arief Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x