Razia ke Kawasan Eks Prostitusi Saritem, Polisi Amankan 29 Wanita Penghibur dan 2 Mucikari

- 20 Mei 2023, 08:03 WIB
Polrestabes Bandung Razia Kawasan Saritem
Polrestabes Bandung Razia Kawasan Saritem /Arief Pratama/Berita majalengka

BERITAMAJALENGKA - Jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung merazia rumah yang ada di Jalan Saritem, Kota Bandung, pada Kamis (18/5) malam.

Dari hasil razia tersebut, Dua muncikari bernama Dayat alias Ajat (41) dan Priyatno alias Pritno (32) serta puluhan Pekerja Seks Komersial (PSK) diamankan oleh polisi.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono menjelaskan, bahwa razia dilakukan Tim gabungan.

Baca Juga: Link Nonton Series 96 Episode 1 2 3 4 Legal Bukan di Telegram dan LK21 Lengkap Jadwal Tayang Episode 1-8 Full

"Tim bergerak pada pukul 22.00 WIB kemarin dan berhasil ditangkap dua pelaku muncikari dan 29 perempuan sebagai PSK," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono, di Mapolrestabes Bandung pada Jumat (19/5) malam.

Kombes Budi menambahkan, bahwa dua pelaku masih diperiksa secara intensif di Satreskrim Polrestabes Bandung.

"Adapun wanita yang ada di Saritem dihargai oleh pelaku senilai Rp 200 ribu hingga Rp 500 ribu. Sebagai muncikari, pelaku mendapat keuntungan dari bisnis prostitusi tersebut, " jelas Kombes Budi Sartono.

Baca Juga: Gagas Program Pembinaan ke WBP di Rutan Bandung di Bidang Pertanian, Pihak Rutan Gandeng Pemkot Bandung

Ditegaskan Kombes Budi, bahwa Saritem dulu pernah dijadikan tempat prostitusi.

"Maka dari itu kami cek lagi dan ternyata masih ada maka dari itu kami lakukan penindakan," jelasnya.

Halaman:

Editor: Arief Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah