BERITAMAJALENGKA - Jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung merazia rumah yang ada di Jalan Saritem, Kota Bandung, pada Kamis (18/5) malam.
Dari hasil razia tersebut, Dua muncikari bernama Dayat alias Ajat (41) dan Priyatno alias Pritno (32) serta puluhan Pekerja Seks Komersial (PSK) diamankan oleh polisi.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono menjelaskan, bahwa razia dilakukan Tim gabungan.
"Tim bergerak pada pukul 22.00 WIB kemarin dan berhasil ditangkap dua pelaku muncikari dan 29 perempuan sebagai PSK," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono, di Mapolrestabes Bandung pada Jumat (19/5) malam.
Kombes Budi menambahkan, bahwa dua pelaku masih diperiksa secara intensif di Satreskrim Polrestabes Bandung.
"Adapun wanita yang ada di Saritem dihargai oleh pelaku senilai Rp 200 ribu hingga Rp 500 ribu. Sebagai muncikari, pelaku mendapat keuntungan dari bisnis prostitusi tersebut, " jelas Kombes Budi Sartono.
Ditegaskan Kombes Budi, bahwa Saritem dulu pernah dijadikan tempat prostitusi.
"Maka dari itu kami cek lagi dan ternyata masih ada maka dari itu kami lakukan penindakan," jelasnya.