BERITAMAJALENGKA - Viral pedagang baju thrifting acungkan senjata tajam, disikapi Polisi dengan mencari pelaku.
Tak butuh waktu lama, polisi dari Polrestabes Bandung dan Polsek Panyileukan berhasil mengungkap pelaku.
Pedagang pakaian, Yandri Hamzah (24), diamankan oleh polisi lantaran melakukan aksi pengancaman kepada pembelinya di Pasar Gedebage Bandung.
Pengancaman itu viral di media sosial karena pelaku mengucapkan kata kasar dan menodongkan senjata tajam jenis pisau.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono, mengatakan, aksi penodongan itu terjadi pada Kamis (11/5).
"Peristiwa bermula ketika korban bernama Bella Ananda Priscillia yang merupakan penjual barang bekas atau thrifting memesan sejumlah pakaian pada pelaku dan sudah mentransfer uang senilai Rp 3,5 juta, " jelasnya, di Mapolrestabes Bandung.
Baca Juga: Timsel Bawaslu Jabar Umumkan 28 Calon Anggota yang Lolos Tes Tertulis dan Psikologi
Kapolrestabes menambahkan, bahwa pelaku tidak mengirim baju yang dipesa setelah uang ditransfer.
"Jadi barang yang telah dipesan itu tak kunjung datang. Korban pun kemudian memutuskan untuk menemui pelaku di pasar. Akan tetapi, setibanya di sana, korban malah menerima ancaman dari pelaku dengan ditodong pisau, " jelasnya.