Berkaca Kasus TPPO Ibu Asal Majalengka, Emil Minta Masyarakat Tak Mudah Percaya Tawaran Kerja di Luar Negeri

- 9 Mei 2023, 17:08 WIB
Warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bersiap menaiki kendaraan, Minggu (7/5/2023)
Warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bersiap menaiki kendaraan, Minggu (7/5/2023) /Foto: ANTARA/HO-Kemenlu

BERITA MAJALENGKA - Beberapa waktu lalu Indonesia dikejutkan dengan adanya unggahan video dari akun Instagram terkait 20 WNI menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang di Myanmar.

 

Dari jumlah tersebut 12 orang di antaranya merupakan warga Jawa Barat. Diketahui bahwa mereka disandera dan dipaksa bekerja sebagai online scam (penipuan perusahaan daring).

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengingatkan pada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Jawa Barat agar tidak mudah tergiur dan percaya dengan tawaran kerja di luar negeri.

Baca Juga: Prajurit TNI AL Sumbangkan Dua Medali di Ajang SEA Games 2023 Kamboja

Masyarakat harus lebih jeli jika adanya tawaran bekerja di luar negeri dari siapapun, kroscek dulu segala sesuatunya, dan jangan memaksakan jika dirasa pekerjaan tersebut tidak jelas dan dari perusahaan atau agensi yang juga tak jelas.

"Kalau ada tawaran pergi ke luar negeri nggak jelas, jangan selalu percaya karena kejahatan apapun bisa terjadi di lintas wilayah," imbaunya.

Emil juga memberikan contoh terhadap kasus yang serupa di masalalu terkait mengungkapan peristiwa yang menimpa seorang ibu bernama Eti, warga Majalengka. Masyarakat sudah mengumpulkan donasi untuk pembebasan, namun tetap saja ujung tombak pembebasan berada di tangan Kementerian Luar Negeri.

Halaman:

Editor: Rian S. Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah