BERITAMAJALENGKA - Polrestabes Bandung melalui Satresnarkoba terus mengungkap peredaran narkoba di Wilayah Kota Bandung.
Dari pengungkapan selama Bulan Puasa hingga Pasca Hari Raya Idul Fitri, diamankan belasan orang pelaku pengedar narkoba berbagai jenis.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono menjelaskan, para pelaku ini diamankan mulai dari menjelang memasuki bulan ramadan sampai Idul Fitri 2023 kemarin.
"Total ada 16 orang yang kita amankan," ungkap Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono, didampingi Kasat Narkoba AKBP Fauzan Syahrir, saat ungkap kasus di Mapolrestabes, pada Kamis (4/5/2023).
Dari belasan pelaku tersebut, polisi amankan beberapa barang bukti narkoba. Diantaranya ratusan kilogram sabu-sabu dan dua kilogram ganja.
"Untuk barangnbukti sabu-sabu ada 191,27 gram sementara untuk ganja ada 2228,51 gram," katanya.
Baca Juga: Isu Monopoli Bisnis dan Peredaran Narkoba di Penjara, Ini Klarifikasi Yayasan Jeera
Adapun modus para pelaku mengedarkan narkoba menggunakan sistem tempel, menjual secara online, serta bertatap muka langsung.
Budi mengatakan, para pelaku ini menjual secara lokal atau menjual hanya di wilayah Kota Bandung. Untuk pasokan narkoba sabu-sabu dan ganja ada beberapa diantaranya didapat dari Jakarta.