Dirut PT Waskita Karya Resmi Jadi Tersangka Terkait Dugaan Penyimpangan Penggunaan Fasilitas Pembiayaan

- 2 Mei 2023, 14:37 WIB
Tersandung kasus korupsi, Direktur PT Waskita Karya Destiawan Soewardjono  Resmi Ditahan, Berikut Penjelasan Kejaksaan RI
Tersandung kasus korupsi, Direktur PT Waskita Karya Destiawan Soewardjono Resmi Ditahan, Berikut Penjelasan Kejaksaan RI /Tangkapan layar kejaksaan RI

BERITA MAJALENGKA - Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia telah menetapkan Direktur Utama (Dirut) PT Waskita Karya (persero) Tbk menjadi tersangka.

 

Dirut PT Waskita Karya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank.

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana menyatakan penetapan tersangka Dirut PT Waskita Karya Destiawan Soewardjono (DES) diputuskan pada Kamis, 27 April 2023.

Baca Juga: Daftar Film yang Tayang di Bulan Mei 2023 Lengkap Sinopsis, Ada Hello Ghost dan Bukannya Aku Tidak Mau Menikah

Penetapan tersangka ini oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka Destiawan diperiksa dan terlihat membaca berita acara pemeriksaan (BAP) serta menandatanganinya.

Destiawan juga diborgol oleh penyidik Kejagung, dan dibawa ke dalam mobil untuk dibawa ke rutan.

Halaman:

Editor: Rian S. Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x