Peneliti BRIN yang Lakukan Pengancaman ke Warga Muhammadiyah Ditangkap Mabes Polr

- 30 April 2023, 20:10 WIB
Ilustrasi penangkapan pelaku curanmor/pixabay
Ilustrasi penangkapan pelaku curanmor/pixabay /

BERITA MAJALENGKA - Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang (AP) Hasanuddin, ditangkap Dittipidsiber Bareskrim Polri atas komentar bernada ujaran kebencian dan pembunuhan di media sosial terhadap warga Muhammadiyah.

 

Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid, membenarkan informasi tersebut. Vivir mengatakan, Andi ditangkap di daerah Jombang, Jawa Timur, Minggu 30 April 2023 siang tadi.

"Benar bahwa Penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri hari ini Minggu 30 April 2023 telah melakukan penangkapan terhadap saudara AP di daerah Jombang atas perkara yang dilaporkan oleh pelapor dalam hal ini Muhammadiyah," kata Vivid kepada wartawan.

Baca Juga: Kumpulan Link Twibbon Hari Pendidikan Nasional 2023, Cocok Jadi Bingkai Foto di Media Sosial pada 2 Mei 2023

Diberitakan sebelumnya, komentar bernada ancaman itu dilontarkan AP Hasanuddin terkait perayaan Idul Fitri 1444 Hijriah yang dilakukan Muhammadiyah tak berbarengan dengan Pemerintah.

Rentetan komentar itu bermula dari unggahan Facebook milik peneliti BRIN Prof Thomas Djamaluddin. Dalam laman Facebook-nya, Thomas juga menulis komentar terkait perbedaan Lebaran antara PP Muhammadiyah dan Pemerintah.

"Ya, sudah tidak taat keputusan pemeritah, eh, masih minta difasilitasi tempat salat Id. Pemerintah pun memberikan fasilitas,"
AP Hasanuddin merespons sebuah komentar warganet.

Halaman:

Editor: Rian S. Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x