Diungkap Setelah Viral Dimedsos, Anggota DPR RI Junimart Girsang Minta Kapolri Evaluasi Jajaran Polda Sumut

- 28 April 2023, 20:46 WIB
Ilustrasi. Warga Korea Selatan dibuat geram atas kasus penganiayaan seorang gadis 10 tahun oleh paman dan bibinya di Korea Selatan.
Ilustrasi. Warga Korea Selatan dibuat geram atas kasus penganiayaan seorang gadis 10 tahun oleh paman dan bibinya di Korea Selatan. /Pexels

BERITA MAJALENGKA - Anggota DPR, Junimart Girsang, meragukan keprofesionaoan Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) terkait dengan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral.

 

Hal tersebut disampaikan Junimart Girsang bukan tanpa alasan, dirinya menilai bahwa perkara pengaiayaan tersebut baru ditindaklanjuti setelah viral dimedia sosial, padahal kejadian tersebut sudah brrlalu selama 3 bulan, dan sudah ada laporan resmi terkait kasus tersebut.

"Kenapa Polda Sumut baru bertindak setelah viral? Apa mungkin sekelas Kapolda tidak mengetahui kasus ini sejak pasca-kejadian? Atau jangan-jangan ada pembiaran," ucap Junimart Girsang dikutip Berita Majalengka.Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Baca Juga: Gabung Gerindra, M Iriawan Akan Bertarung di Pilgub Jabar 2024, Prabowo : Beliau Siap Berjuang Dimana Saja

Maka dari itu, Junimart meminta agar Kapolri segera melakukan evaluasi kepada jajarannya khususnya dalam kadus penganiayaan ini di Polda Sumatra Utara.

Dirinya menambahkan bahwa hingga saat ini sudah terlalu banyak kasus-kasus hukum yang melibatkan oknum-oknum polisi.

"Kapolri sudah seharusnya segera mengevaluasi Polda Sumut. Ini karena sudah terlalu banyak kasus hukum yang melibatkan oknum polisi di Sumut sebagai tersangkanya," tegasnya.

Halaman:

Editor: Rian S. Putra

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah