BERITA MAJALENGKA - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara pada Kamis, 26 April 2023 malam WIB menemukan timbunan solar di sebuah gudang.
Penimbunan bahan bakar minyak (BBM) berjenis solar yang diduga dilakukan oleh Achiruddin Hasibuan dikabarkan membuat warga resah.
Polda Sumut kemudian melakukan penggeledahan. Penggeledaha itu dilakukan pada Kamis, 26 April 2023 malam WIB dan dikonfirmasi oleh lurah Helvetia Timur, Teguh Sudjatmiko.
Baca Juga: Diduga Kelelahan Kake Berusia 70 Tahun Meninggal Saat Perjalanan Mudik Dengan Sepeda Motor
Menurut Sujatmiko, dirinya tidak mengerahui proses penggeledahan yang dilakukan pihak kepolisian, pasalnya saat dirinya masuk kelokasi penggeledahan, pihak kepolisian telah memasang garis polisi dilokaai.
"Ketika kami masuk, polisi sudah memasang garis polisi. Gudang penyimpanan minyak itu sudah ada pada masa Covid-19. Kalau tidak salah, pada tahun 2021," kata Teguh Sudjatmiko, dikutip Beeita Majalengka dari Antara.
Ditanya terkait perizinan, dirinya mengaku tidak mengetahui perihal tersebut, namun ia menegaskan bahwa untuk pejabat setingkat lurah tidak dibenarkan mengeluarkan izinnya.