BERITAMAJALENGKA - Polres Cimahi berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkoba, kurun waktu satu bulan terakhir. Yakni sejak pertengahan Maret hingga awal April 2023.
Kasus narkoba yang berhasil diungkap, dengan modus berbagai cara dari para pelaku yang berstatus sebagai kurir.
Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono mengungkapkan, sepanjang bulan Maret hingga awal April 2023 sebanyak 22 kasus narkoba telah berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi.
"Polres Cimahi berhasil melakukan pengungkapan puluhan kasus narkotika dengan nilai total barang bukti mencapai 4 Kg lebih, " jelas AKBP Aldi Subartono, Sabtu 15 April 2023.
Dari pengungkapan ini, sebanyak 23 orang telah diamankan dan dijadikan tersangka.
"Ada 22 kasus yang berhasil diungkap Polres Cimahi, di bulan maret hingga awal April ini,”ungkap Kapolres Cimahi.
Lebih lanjut Aldi mengatakan, jenis narkotika yang diamankan berbagai macam, seperti ganja dengan berat 4,4 kg dengan nilai taksir mencapai puluhan juta rupiah hingga 1.468 butir obat keras.
Selain itu turut juga diamankan sebagai barang bukti ialah 66,15 gram tembakau gorila dan sabu seberat 79,62 gram senilai kurang lebih dari 80 juta Rupiah.