BERITAMAJALENGKA - Pengacara Kondang Hotman Paris Hutapea menyatakan dirinya tidak diusir oleh hakim, saat persidangan membela Irjen Teddy Minahasa dalam kasus kepemilikan narkoba.
Hotman menjelaskan situasi pada saat sidang, bahwa ada tiga kantor pengacara yang membela mantan Kapolda Sumatera Barat tersebut.
"Jadi ada tiga kantor pengacara, yang membela Irjen Teddy Minahasa. Dari kantor pengacara Hotman, kantor pengacara Ronald dan kantor pengacara Faisal, " jelas Hotman, Rabu 22 Februari 2023.
Baca Juga: Jalani Sidang Etik, Richard Eliezer Masih Berstatus Polisi dan Dikenakan Sangsi Administratif Demosi
Hotman menambahkan, bahwa hakim saat sidang kemarin memarahi pengacara Faisal.
"Hakim memarahi Faisal karena menanyakan kepada Jaksa secara berulang-ulang sehingga membuat hakim marah. Dan bukan saya (hotman) yang dimarahin hakim, " terang Hotman Paris Hutapea.
Diakuinya bahwa apa yang dilakukan Faisal saat sidang itu sangat wajar.
Baca Juga: Kapolri Beri Apresiasi Langsung ke TNI yang 'Berputar' dan Tim Gabungan Evakuasi Kapolda Jambi
"Menyela pertanyaan dari Jaksa di sidang kan wajar, " jelasnya.
Hotman lalu menjelaskan kembali bahwa ramai berita soal Hotman dimarahin hakim, dibantahnya dengan tegas.