Baca Juga: Menilik Kasus 4 Tahun Silam di Mako Brimob, Kronologi Penguasaan Narapidana Teroris terhadap Polisi
Pembentukan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) pun akhirnya menggantikan MIPI melalui Keputusan MPRS no. 18/B/1967.
Walau diperingati sebagai Hari Penghapusan Perdagangan Budak Internasional dan terbentuknya Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), tanggal 23 Agustus 2022 tidak diperingati sebagai hari libur nasional.
Hari libur nasional pada bulan Agustus 2022 hanya terjadi satu kali saja yaitu pada 17 Agustus 2022 lalu dalam rangka peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77.
Sekaligus tanggal 17 Agustus 2022 adalah libur nasional terakhir pada hari kerja yang terjadi sepanjang sisa tahun 2022. ***