BERITA MAJALENGKA – Indonesia pernah ada di masa terpuruk, saat berada dibawah kuasa para penjajah.
Hal tersebut berlaku sebelum sapai pada tahun 1945, tepatnya di bulan Agustus.
Setelah perjuangan yang cukup lama, akhirnya Indonesia bebas dari penjajah dan dapat menghirup udara segar di Negara sendiri dengan tenang.
Adapun kemerdekaan yang dicapai Indonesia pada waktu dulu disimbolkan dengan dibacakannya Teks Proklamasi.
Teks Proklamasi dibaca oleh, perwakilan dari bangsa Indonesia Soekarno-Hatta, tepat pada hari Jum’at bertempat di Jalan Pengangsaan Timur No.56, di kediaman Soekarno.
Naskah proklamasi ialah konsep naskah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia yang ditulis Presiden Soekarno.
Teks proklamasi itu kemudian diketik oleh Sayuti Melik, yang mana sebelumnya ditulis selembar kertas blocknote berwarna putih.
Dilansir Berita Majalengka dari Pikiran-Rakyat.com, kini teks Proklamasi hasil tulisan tangan Soekarno yang asli disimpan rapi di Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) sejak tahun 1992.