Ferdy Sambo Ungkap Motif Bunuh Brigadir J, Bingung Sakit Hati Soal Apa?

- 12 Agustus 2022, 11:30 WIB
Ferdy Sambo Ungkap Motif Bunuh Brigadir J,  Bingung Sakit Hati Soal Apa?
Ferdy Sambo Ungkap Motif Bunuh Brigadir J, Bingung Sakit Hati Soal Apa? /Foto: Diolah dari Google

BERITA MAJALENGKA- Masih banyak publik menunggu akan motif yang membuat Ferdy Sambo tega membunuh ajudan yang sudah bersamai selama 3 tahun.

Brigadir J dibunuh oleh Ferdy Sambo dikediaman rumah dinasnya.

Dalam keterangan yang disampaikan oleh ayah almarhum Brigadir J, Samuel Hutabarat mengaku bingung dengan keterangan yang disampaikan oleh Ferdy Sambo terkait alasannya menghabisi nyawa anaknya.

 Ferdy Sambo saat diperiksa Mabes Polri mengaku merencanakan pembunuhan karena merasa sakit hati kepada Brigadir J yang telah melukai harkat dan martabat keluarganya.

"Kami dari keluarga merasa bingung atas keterangan resmi yang dikeluarkan Mabes Polri yang mengatakan unsur sakit hati yang dimulai sejak dari Magelang hingga Sambo membunuh Yoshua," tutur Samuel Hutabarat.

Baca Juga: Satgasus Merah Putih yang Pernah Dipimpin Ferdy Sambo Dibubarkan, Ada Kaitannya dengan Kasus Brigadir J?

Baca Juga: 10 Link Tinggal Klik dan Download Twibbon Hari Pramuka, Desain Terbaru

Dalam kasus kematian Brigadir J, Samuel Hutabarat berharap Mabes Polri bisa menyampaikan secara transparan kepada publik terkait kasus kematian anaknya.


"Saya minta kepada penyidik Mabes Polri untuk buka saja kasus ini secara transparan dan jangan ada yang ditutupin," kata ayah Brigadir J.

Diketahui tersangka pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo telah menjalani pemeriksaan pertamanya sebagai tersangka di Mako Brimob, Kelapa Dua, Jakarta Selatan, Kamis, 11 Agustus 2022.

Baca Juga: Kronologi di Magelang Dibongkar, Tangisan Putri Candrawathi saat Telepon Bharada E

Pernyataan Ferdy Sambo itu dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.

Dia mengatakan tersangka Ferdy Sambo mengaku marah setelah mendapat laporan dari istrinya Putri Candrawathi.

Baca Juga: 15 Link Twibbon Menarik Ramaikan HUT Pramuka 2022 Ke-61

Ferdy Sambo kemudian memerintahkan Bharada E dan Bripka RR untuk membunuh Brigadir J.

"FS memanggil tersangka RE dan RR untuk melakukan perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J," kata Rian dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Jumat, 12 Agustus 2022.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Cacar Monyet Gejala dari Vaksin? Simak Penjelasannya

Sebelumnya, Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J, yaitu Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf atau KM yang merupakan sopir pribadi.

Dalam aksinya masing-masing mempunyai peran, Bharada E menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo, sedangkan tersangka Bripka RR dan KM ikut menyaksikan dan membiarkan peristiwa tersebut terjadi.


Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.***

Disclaimer berita ini pernah tayang dengan judul Motif Membunuh karena Sakit Hati, Ayah Brigadir J Bingung dengan Keterangan Ferdy Sambo, Pikiran Rakyat/Puji Fauziah.

Editor: Zalfah Alin Syarif

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah