Tata Upacara dan Susunan Petugas Merah Putih 17 Agustus 2022, Lengkap Dengan Peralatan Yang Diperlukan

- 4 Agustus 2022, 15:15 WIB
Tata Upacara dan Susunan Petugas Merah Putih 17 Agustus 2022, Lengkap Dengan Peralatan Yang Diperlukan
Tata Upacara dan Susunan Petugas Merah Putih 17 Agustus 2022, Lengkap Dengan Peralatan Yang Diperlukan /Dok. Sekretariat Negara/

BERITA MAJALENGKA - Berikut dibawah ini tata upacara bendera merah putih 17 Agustus 2022.

Arti dari tata Upacara Bendera adalah merangkaikan suatu tindakan atau gerakan dengan susunan secara baik dan benar, serta Tindakan atau gerakan yang dirangkaikan serta ditata dengan tertib dan disiplin.

Pada tata upacara dilandasi sesuai dengan dasar hukum sebagai berikut:

1. Pancasila

2. UUD 1945

3. UU No. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional

4. Inpres No. 14 tahun 1981 ( 1 Desember 1981 ) tentang Urutan Upacara Bendera

Baca Juga: Resmi Jadi Tersangka! Berikut Profil Singkat Bharada E Dalam Kasus Penembakan Brigadir J

Dalam tata upacara sendiri ada tujuan dan tugas yang diberikan, adapun tujuannya sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Zalfah Alin Syarif


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x