Selamatkan Indonesia Melalui UMKM Market Place, Komisi Naik Hingga 20% Cegah Kebangkrutan Melalui Petisi Ini

- 2 Juli 2022, 09:10 WIB
Pedagang Buat Petisi Soal Tinggi Penetapan Komisi 20 Persen Setiap Makanan di Platform Gofood dan Grabfood
Pedagang Buat Petisi Soal Tinggi Penetapan Komisi 20 Persen Setiap Makanan di Platform Gofood dan Grabfood /pexels.com/@introspectivedsgn

BERITA MAJALENGKA - Netizen ramai membicarakan mengenai kenaikan harga makanan di market place, seperti gofood dan grab food.

Hal ini ternyata komisi yg diterapkan setiap Food Platform/Marketplace Online cukup besar, yaitu 20% per transaksi dari pricelist. 

Tentunya efek dari kenaikan ini membuat daya beli menurun dan UMKM Indonesia akan bangkrut.

Kedepannya setiap Merchant terpaksa menaikan harga cukup tinggi agar menjaga keuntungan, komisi dan discount. Efek dari harga tinggi maka Daya Beli menurun.

Baca Juga: Riwayat Hidup Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo, Pernah Jabat Sekjen PDI Perjuangan

Yang paling tidak masuk akal adalah komisi 20% terhadap pricelist, jika produk kita turunkan melalui discount, komisi tetap terhadap pricelist. Padahal platform/marketplace barang hanya dibebankan komisi berkisar 3%, lagi pula setiap plaform sdh mendapatkan keuntungan dari delivery.

Penetapan komisi belum ada aturannya, sehingga pemilik platform dengan seenaknya menentukan nilai komisi dan dasar perhitungan yg mencekik merchant terutama UMKM. Sementara KemenKop cenderung kepada pengusaha platform.

Berikut link petisi untuk menyelamatkan UMKM dari kebangkrutan, dan membantu masyarakat yang sedang sakit bisa memesan makanan lewat marketplace.

Baca Juga: Tjahjo Kumolo Beragama Islam, Simak Profil dan Biodata Menteri PAN RB Lengkap Hingga Riwayat Hidup

Halaman:

Editor: Zalfah Alin Syarif

Sumber: Change.org


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x