Jutaan Vaksin Kadaluarsa Siap Dimusnahkan, Menkes: Sebagian Besar dari Hibah

- 31 Mei 2022, 19:40 WIB
Ilustrasi / Jutaan Vaksin Kadaluarsa Siap Dimusnahkan, Menkes: Sebagian Besar dari Hibah
Ilustrasi / Jutaan Vaksin Kadaluarsa Siap Dimusnahkan, Menkes: Sebagian Besar dari Hibah /REUTERS/Dado Ruvic/Ilustrasi/File Foto

BERITA MAJALENGKA – Seperti diketahui sebelumnya, Vaksin Covid-19 memiliki masa kadaluarsa masing-masing. Bahkan saat ini, jutaan vaksin telah kadaluarsa.

Untuk itu, Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan siap memusnahkan jutaan vaksin yang telah kedaluarsa tersebut.

Mentri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, vaksin kedaluwarsa tersebut sebagian besar adalah hibah dari negara maju yang kadaluarsa (expirednya) sudah dekat.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Siapkan Ini untuk Sambut Gelaran Formula E di Ancol Jakarta

Ia menjelaskan, hingga bulan April lalu, terdapat 474 juta dosis vaksin yang diterima Indonesia, 130 juta diantaranya ialah vaksin donasi.

"Jadi pemerintah tidak mengeluarkan uang untuk memperolehnya," ujarnya, seperti dikutip BeritaMajalengka.com dari akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa 31 Mei 2022.

Menkes kembali memaparkan vaksin-vaksin hibah itu diberikan oleh negara maju lantaran kelebihan stok vaksin dan expirednya sudah dekat. Alasan didonasikan ke Indonesia karena tingkat vaksinasinya yang cepat.

Baca Juga: Berikut Ini Adalah 5 Hewan yang Dipercaya Bisa Mendatangkan Kekayaan Bagi Pemiliknya

“Kebetulan Indonesia cepat sekali melakukan vaksinasi. Sehingga negara negara senang mengirimkan vaksin hibahnya ke Indonesia. Karena mereka tahu akan dimanfaatkan dengan cepat," sambungnya.

"Dialihkan ke kita rata-rata expired nya pendek antara 1 sampai 3 bulan. Tapi karena di awal tahun kita merasa butuh dan ini gratis vaksinnya bagus bagus kenapa tidak," sambungnya.

Menkes melanjutnya, menurutnya, sebagian besar masyarakat di Indonesia sudah melakukan vaksinasi. Hal itu akan menyebabkan kelebihan stok vaksin yang masih disimpan. Maka sebagian vaksin dari hibah bakal mengalami expired.

Baca Juga: Infeksi Lambung dan Paru-Paru Sehat Kembali Hanya Minum Air Rebusan Ini kata dr. Zaidul Akbar

Ia memberikan contoh vaksin-vaksin itu saat ini masih disimpan di lemari es di seluruh provinsi daerah. Akibatnya memenuhi gudang vaksin dan bisa menghambat muatan vaksin-vaksin yang baru.

"Jadi kita merasa nih lemari es nya penuh oleh vaksin vaksin Covid-19 yang sudah expired yang sebagian besar itu berasal dari hibah,” ucapnya.

Untuk itu, pihaknya mengajukan kepada presiden agar dapat dengan segera memuskanhakn vaksin kadaluarsa tersebut.

“Karena itu kami mengajukan usulan kepada bapak presiden agar bisa dilakukan pemusnahan di daerah daerah untuk vaksin yang memang expirednya sudah lewa." Tandasnya.***

Editor: Abdul Faqih

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah