Baca Juga: Berikut Rincian Kuota Haji Indonesia Tahun 1443 H, Menag: Berjumlah 100.051
Berkenaan rekayasa lalu lintas, akan dilakukan secara situasional tergantung kondisi di lapangan.
Sepatutnya, rekayasa dilakukan untuk memberikan kenyamanan sekaligus kelancaran masyarakat dalam berlalu lintas.
"Untuk memulihkan kenyamanan pada masyarakat dengan tujuan memperlancar arus lalu lintas dan menghindari terjadinya kecelakaan dan lain-lain berbagai rekayasa lantas akan kita laksanakan,” katanya.
Rekayasa lalin seperti One Way dan Ganjil Genap pun siap dilakukan di wilayah Bogor jika terjadi kepadatan di jalur wisata.
“Hal itu tergantung situasi di lapangan apa itu oneway, ganjil genap kalau di Puncak." Pungkasnya.***