Sempat Buron, Daniel Abe Berhasil Diringkus Polisi di Bandara Terkait Kasus Robot Trading DNA Pro

- 26 April 2022, 23:03 WIB
Ilustrasi / Sempat Buron, Daniel Abe Berhasil Diringkus Polisi di Bandara Terkait Kasus Robot Trading DNA Pro
Ilustrasi / Sempat Buron, Daniel Abe Berhasil Diringkus Polisi di Bandara Terkait Kasus Robot Trading DNA Pro /Instagram/@dnaproofficial/

BERITA MAJALENGKA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri kembali meringkus salah satu buronan kasus robot trading DNA Pro.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan, pihaknya telah menangkap Eliazar Daniel Piri alias Daniel Abe.

Penangkapan Daniel Abe dilakukan usai penyidik melakukan penerbitan red notice terhadap para tersangka.

"Iya benar (ditangkap), Daniel Abe," ujar aat dikonfirmasi seperti dikutip BeritaMajalengka.com dari laman PMJ News, Selasa 26 April 2022.

Baca Juga: Berikut Rincian Kuota Haji Indonesia Tahun 1443 H, Menag: Berjumlah 100.051

Dikatakan Whisnu, Daniel Abe diringkus di Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu 24 April 2022 malam.

Kendati begitu, ia tak menjelaskan secara rinci tujuan tersangka berada di bandara.

Ia hanya menyebut, Daniel Abe telah dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut atas kasus robot trading DNA Pro yang menjeratnya.

"Kemarin minggu malam ditangkapnya," jelasnya.

Halaman:

Editor: Abdul Faqih

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah