Lagi! Aset Senilai Rp 160 Miliar Kembali Disita Polisi Buntut Kasus KSP Indosurya

- 22 April 2022, 07:05 WIB
Lagi! Aset Senilai Rp 160 Miliar Kembali Disita Polisi Buntut Kasus KSP Indosurya
Lagi! Aset Senilai Rp 160 Miliar Kembali Disita Polisi Buntut Kasus KSP Indosurya /

BERITA MAJALENGKA - Aset berupa 2 lantai di Sudirman Suites Apartment senilai Rp160 miliar disita oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.

Aset tersebut merupakan milik tersangka kasus dugaan penipuan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.

Hal itu disampaikan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Kamis 21 April 2022.

Baca Juga: Catat! Ini Layanan Pengaduan Kasus Robot Trading dan Binary Option, Hubungi Nomor Whasapp 081213227296

"(Kasus KSP Indosurya disita) 2 lantai apartemen Sudirman Suites senilai Rp160 miliar," ungkap Gatot kepada wartawan, seperti dikutip BeritaMajalengka.com dari laman PMJ News, Jum’at 22 April 2022.

Selain itu, lanjut Gatot, Bareskrim juga menyita aset lain dari tersangka Indosurya berupa gedung di Setiabudi, Jakarta Selatan. Gedung itu memiliki nilai Rp100 miliar dan sudah disita kemarin Rabu 20 April 2022.

"Berdasarkan surat perintah penyitaan tanggal 11 April 2022, pada hari Rabu tanggal 20 April 2022 pukul 14.00 WIB, dilakukan penyitaan terhadap aset yang dibeli dari hasil kejahatan berupa sebuah gedung Graha Oil di wilayah Setiabudi, Jaksel atas nama HS senilai Rp 100 miliar," tuturnya.

Baca Juga: 118 Orang Tercatat Jadi Korban Kasus Binary Option Indra Kenz, Polisi: Kerugian Capai Puluhan Miliar

Lebil lanjut, Gatot menjelaskan penyitaan tersebut juga disaksikan oleh sekuriti setempat dan pengacara tersangka pun turut dihadirkan saat proses penyitaan.

Halaman:

Editor: Abdul Faqih

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah