Pemudik Perlu Perhatikan Hal Ini Sebelum Lakukan Perjalanan, Korlantas Polri: Imbau Waktu Laka Lantas di Tol

- 20 April 2022, 16:37 WIB
Ilustrasi mudik gratis /Pemudik Perlu Perhatikan Hal Ini Sebelum Lakukan Perjalanan, Korlantas Polri: Imbau Waktu Laka Lantas di Tol
Ilustrasi mudik gratis /Pemudik Perlu Perhatikan Hal Ini Sebelum Lakukan Perjalanan, Korlantas Polri: Imbau Waktu Laka Lantas di Tol /maghfur/antarafoto

BERITA MAJALENGKA - Ada beberapa hal yang perlu diketahui pemudik jelang melaksanakan perjalanan pada Lebaran Idul Fitri 1443 H tahun ini.

Di samping perlu memperhatikan kesehatan dan kesiapan kendaraan, Pemudik pun harus mengetahui beberapa jam rawan kecelakaan di jalan tol sebelum memutuskan untuk mengemudi kendaraan.

Adapun jalan tol adalah ruas jalan paling rawan kecelakaan lalu lintas. Sementara, jalan raya juga menjadi salah satu penyumbang kematian lalu lintas terbanyak di Tanah Air.

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri melaporkan polisi selalu mengimbau pengendara mengenai waktu rawan kecelakaan di jalan tol.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi menjelaskan kecelakaan lalu lintas di jalan tol kebanyakan terjadi saat dini hari hingga pagi.
Adapun rentang waktunya mulai pukul 03.00 hingga 09.00 WIB.

Menurut Firman, penyebab kecelakaan didominasi oleh tabrakan depan dan belakang.

“Penyebab kecelakaan di jalan tol didominasi tabrak depan dan belakang pada jam rawan saat pukul 03.00 sampai dengan 09.00," terang Firman, seperti dikutip BeritaMajalengka.com dari laman PMJ News, Rabu 20 April 2022.

Firman mengungkapkan, tahun 2021 tercatat 1.309 kecelakaan di jalan tol. Dari kejadian itu, jumlah korban yang meninggal dunia mencapai 648 orang.

Sementara itu, korban yang mengalami luka berat ada 199 orang dan luka ringan sebanyak 1.982 orang.

Halaman:

Editor: Abdul Faqih


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah