Simak Persyaratan Penerimaan Kartu Jakarta Pintar KJP Terbaru 2022

- 3 Februari 2022, 11:25 WIB
Simak Persyaratan Penerimaan Kartu Jakarta Pintar KJP Terbaru 2022
Simak Persyaratan Penerimaan Kartu Jakarta Pintar KJP Terbaru 2022 /Tangkap layar: instagram.com/@dinsosdkijakarta

 

BERITA MAJALENGKA- Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) adalah program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.

Diantaranya banyak beberapa persyaratan yang harus ada dalam penerimaan KJP Plus.

karna banyak manfaat dan dampak positif yang bisa didapatkan dari siswa penerima KJP.

Baca Juga: Doa Buka Puasa Qadha dan Rajab, Menurut Sunnah Nabi, Berikut Lafal Arab dan Latinnya

Manfaat dan dampak positif yang diharapkan dari siswa penerima KJP Plus, antara lain :

•Meningkatkan akses bagi anak usia 6 sampai dengan 21 tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat satuan pendidikan menengah untuk mendukung pelaksanaan Pendidikan Menengah Universal/Rintisan Wajib Belajar 12 Tahun.

•Meringankan biaya personal pendidikan.

•Mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah (drop out) atau tidak melanjutkan pendidikan akibat kesulitan ekonomi.

Baca Juga: Amalan Rajab Yang Bisa Dilakukan Menjelang 1 Rajab 1443H, Bisa Dilakukan Mulai Hari Ini

Halaman:

Editor: Zalfah Alin Syarif

Sumber: kjp.jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah