BERITA MAJALENGKA- Gadis SMA dianiaya pacarnya, karna menolak untuk dijadikan budak seks, seorang perempuan di bawah umur di Banda Aceh menjadi 'budak seks' kekasihnya.
Gadis SMA ini masih berusia 14 tahun, tidak hanya dijadikan budak seks korban juga mengakui mendapatkan penganiayaan jika menolak berhubungan badan dengan pelaku.
Hal ini dikatakan oleh Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto melalui Kasatreskrim AKP M Ryan Citra Yudha di ruang kerjanya pada Kamis, 23 Desember 2021.
Kekasihnya yang berinisial MU (17) tersebut merupakan remaja asal Medan, Sumatra Utara.
"MU melakukan perbuatannya sejak Juli 2021 dalam kamar kos yang dihuninya di Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh," kata Ryan Citra Yudha, dikutip Berita Majelengka portal Pikiran-Rakyat.com dari Humas Polresta Banda Aceh, Minggu, 26 Desember 2021.
Pelaku diketahui sudah berulang kali memperkosa remaja belia tersebut setiap ada kesempatan.
Jika ditolak, MU akan menganiaya korban dengan cara mencekik, membekap mulut, serta memukul kekasihnya itu dengan menggunakan siku tangan kanannya.
Pelaku pun tidak segan-segan mengambil tindakan keras terhadap korban sampai yang paling fatal, jika sampai tindakannya diketahui oleh orang lain.