PR MAJALENGKA - Badan Pusat Statistik (BPS) pusat baru saja merilis rata-rata upah nominal buruh tani pada Januari 2021.
Upah nominal merupakan rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan.
Sementara upah riil buruh tani merupakan perbandingan antara upah nominal buruh tani dengan indeks konsumsi rumah tangga pedesaan.
Baca Juga: Liga Champions Sevilla vs Dortmund: Erling Haaland Berada di Puncak Top Skor
Dikutip PikiranRakyat-Majalengka.com dari Instagram resmi @indonesiabaik.id, berdasarkan data BPS, upah rata-rata buruh tani dan bangunan mendapat kenaikan mulai bulan Januari 2021
View this post on Instagram
Upah tersebut naik 0,46 persen dibanding upah buruh tani pada Desember 2020 lalu, yaitu rata-rata dari Rp55.921 menjadi Rp56.176 per hari.
Kepala BPS, Suhariyanto memaparkan bahwa, sementara upah riil naik sebesar 0,01 persen dibanding Desember 2020, yaitu dari Rp5 2.331 menjadi Rp52.338.
Baca Juga: Liga Europa: Prediksi Susunan Pemain Benfica VS Arsenal, Diogo Goncalves Siap Jadi Bek Kanan