KPK Beberkan Dugaannya Soal Korupsi Izin Ekspor Benur: Keperluan Modifikasi Mobil

- 12 Februari 2021, 17:21 WIB
KPK menduga aliran dana kasus dugaan korupsi mantan Menteri KKP Edhy Prabowo digunakan untuk memodifikasi mobil.
KPK menduga aliran dana kasus dugaan korupsi mantan Menteri KKP Edhy Prabowo digunakan untuk memodifikasi mobil. /Antara Foto/Sigid Kurniawan

PR MAJALENGKA – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja memeriksa dana korupsi izin ekspor benih lobster atau benur yang melibatkan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (Menteri KKP) Edhy Prabowo.

Tim penyidik KPK menginvestigasi saksi Ken Widharyuda Rinaldo yang berprofesi sebagai karyawan swasta pada Kami, 11 Februari 2021 malam.

Dari hasil investigasi itu, KPK menduga uang korupsi penetapan izin ekspor benih lobster digunakan Edhy Prabowo untuk memodifikasi mobil mewahnya.

Baca Juga: Perdana Berakting dalam Film Double Patty, Irene Red Velvet Disebut Tampil Memesona

Dikutip Pikiranrakyat-Majalengka.com dari PMJ News, Juru bicara KPK, Ali Fikri menjelaskan dugaan tersebut melalui siaran persnya.

“Ken Widharyuda Rinaldo dikonfirmasi terkait dengan dugaan pembayaran sejumlah uang oleh AF (Ainul Faqih) dan AM (Amiril Mukminin) untuk keperluan memodifikasi mobil milik EP (Edhy Prabowo),” ujarnya.

“Sumber uangnya diduga dari kumpulan uang yang berasal dari para eksportir yang mendapatkan izin ekspor benur di KKP,” kata Ali Fikri menambahkan.

Baca Juga: Imlek 2021 di Tengah Pandemi, Penghasilan Pemain Barongsai Menurun Drastis

Selain itu, penyidik komisi antirasuah KPK itu juga mendalami aliran uang yang digunakan Edhy Prabowo untuk membeli barang mewah sampai tanah.

Pendalaman terkait hal tersebut dilakukan tim penyidik saat memeriksa karyawan swasta Heryanto.

"Heryanto didalami pengetahuannya terkait dengan dugaan aliran sejumlah uang yang peruntukannya membeli berbagai aset dan barang mewah di antaranya tanah dan parfum dengan merek ternama untuk Edhy Prabowo," katanya.

Baca Juga: Update Kasus Covid 19 Kabupaten Majalengka, 3 Kecamatan Nol Kasus

Sebagai informasi, Edhy Prabowo terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 25 November 2020 lalu di Bandara Soekarno Hatta sepulang dari Amerika Serikat.

Edhy Prabowo diduga menerima suap terkait dengan penetapan izin ekspor benih lobster.

Dalam kasus dugaan suap, Edhy ditangkap bersama dengan 16 orang lainnya.

Baca Juga: Link Nonton WandaVision Episode 6, serta Infinity Stones yang Kemungkinan Muncul di Serial ini

KPK juga telah memeriksa beberapa saksi yang terkait dengan dugaan korupsi penetapan izin benih lobster yang melibatkan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan ini.***

Editor: Irwan Suherman

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah